Isi Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo: Saya Siap Jalani Proses Hukum Ini
Irjen Ferdy Sambo menulis surat permohonan maaf untuk rekan sesama anggota Polri. Berikut adalah isi surat Ferdy Sambo yang ditulis tangan.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, menulis surat permohonan maaf untuk rekan sesama anggota Polri.
Surat tersebut ditulis tangan dan ditandatangani di atas materai Rp 10.000.
Mengutip Kompas.com, berikut adalah isi surt Ferdy Sambo.
Baca juga: Menanti Hasil Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, 3 Tersangka Pembunuhan Selesai Diperiksa Sebagai Saksi
Rekan dan senior yang saya hormati,
Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.
Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.
Hormat saya
Ferdy Sambo, SH, SIK, MH
Inspektur Jenderal Polisi.
Diketahui, total tersangka dalam kasus kematian Brigadir J ada 5 orang, yakni:
2. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E