Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isi Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo: Saya Siap Jalani Proses Hukum Ini

Irjen Ferdy Sambo menulis surat permohonan maaf untuk rekan sesama anggota Polri. Berikut adalah isi surat Ferdy Sambo yang ditulis tangan.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Isi Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo: Saya Siap Jalani Proses Hukum Ini
Kompas.com
Isi Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo: Saya Siap Jalani Proses Hukum Ini Irjen Ferdy Sambo menulis surat permohonan maaf untuk rekan sesama anggota Polri. Berikut adalah isi surat Ferdy Sambo yang ditulis tangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, menulis surat permohonan maaf untuk rekan sesama anggota Polri.

Surat tersebut ditulis tangan dan ditandatangani di atas materai Rp 10.000.

Mengutip Kompas.com, berikut adalah isi surt Ferdy Sambo.

Isi Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo: Saya Siap Jalani Proses Hukum Ini
Isi Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo: Saya Siap Jalani Proses Hukum Ini

Baca juga: Menanti Hasil Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, 3 Tersangka Pembunuhan Selesai Diperiksa Sebagai Saksi

Rekan dan senior yang saya hormati,

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Berita Rekomendasi

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Hormat saya

Ferdy Sambo, SH, SIK, MH
Inspektur Jenderal Polisi.

Diketahui, total tersangka dalam kasus kematian Brigadir J ada 5 orang, yakni:

1. Irjen Ferdy Sambo

2. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas