Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janji Manis Ferdy Sambo pada Bharada E: Uang Rp 1 Miliar hingga Kasus Tewasnya Brigadir J di SP3

Terungkap janji manis Ferdy Sambo pada Bharada E mulai dari uang tutup mulur Rp 1 miliar hingga kasus di SP3 tapi tidak ada yang terealisasi.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Janji Manis Ferdy Sambo pada Bharada E: Uang Rp 1 Miliar hingga Kasus Tewasnya Brigadir J di SP3
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E. Bharada E tersangka kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J ternyata banyak diberi janji manis oleh atasannya Ferdy Sambo. Pertama Bharada E dijanjikan uang RP 1 miliar sebagai tutup mulut kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Tapi uang itu tak pernah ada. Kedua Ferdy Sambo menjanjikan kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J bakal berakhir SP3 atau dihentikan.  

Selain kepada Bharada E, Boerhanuddin menyebut Ferdy Sambo dan istri juga menjanjikan uang Rp 1 miliar untuk tersangka Bripka Ricky Rizal (RR) dan asisten rumah tangga, KM.

Artinya, total ada Rp2 miliar yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo dan istri untuk membungkam ketiga tersangka lain dalam kasus tersebut.

Meski begitu, Boerhanuddin melanjutkan, uang tersebut belum diserahkan kepada ketiganya.

"Belum (diberikan uang itu). (Diberikan uang itu) setelah kasus aman," ucapnya.

Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi - Berikut kondisi terkini Putri Chandrawati setelah dua kali tak hadir di LPSK untuk assesment psikologi pasca tewasnya Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri, Putri Chandrawati disebut menjanjikan uang sebesar Rp1 miliar kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. (Instagram @divpropampolri)

Janjikan Kasus SP3

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E pernah dijanjikan oleh Ferdy Sambo (FS) akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Berita Rekomendasi

"Richard (Bharada E) mendapatkan janji dari FS (Ferdy Sambo) akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus (penembakan dan pembunuhan berencana Brigadir J) yang terjadi. Namun faktanya, Richard tetap menjadi tersangka," ungkap Listyo di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Listyo melanjutkan, Bharada E akhirnya berubah pikiran dan ingin menyampaikan keterangan yang jujur setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Atas dasar tersebut, Richard menyampaikan akan mengatakan keterangan secara jujur dan terbuka. Ini yah mengubah semua informasi awal dan keterangan yang disampaikan saat itu," ujarnya.

"Pada 6 Agustus 2022, Richard ingin membuat dan menjelaskan peristiwa yang terjadi secara terang dan menuliskan keterangannya secara tertulis dimana di situ menjelaskan secara urut mulai dari Magelang sampai Duren Tiga dan mengakui dia tembak Yosua atas perintah FS," imbuhnya.

Jujur pada Tim Khusus Kapolri, Bharada E Pilih Pengacara Baru dan Tidak Dipertemukan dengan Ferdy Sambo

Listyo menambahkan, Bharada E juga minta pengacara baru dan tidak ingin dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

Kondisi itu, kata Listyo, yang akhirnya mengubah seluruh informasi awal kematian Brigadir J.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas