Menanti Hasil Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, 3 Tersangka Pembunuhan Selesai Diperiksa Sebagai Saksi
Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini masih menjalani proses sidang kode etik buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini masih menjalani proses sidang kode etik buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Lalu, kapan hasil sidang kode etik itu akan selesai dan diumumkan?
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyebut tim Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) sudah memeriksa tiga dari 15 orang saksi setelah hampir enam jam lamanya.
Awalnya, kata Nurul, setelah sidang dibuka, dibacakan resume pemeriksa saksi dan terduga pelanggar oleh penuntut. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
"Para saksi sudah diperiksa ada tiga yakni KM, (Bripka) RR, Bharada RE.
Hadir di sidang pada tempat ini KM dan RR. Bharada RE hadir melalui zoom," kata Nurul kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Saat ini, Nurul menyebut tim KKEP akan kembali mendengar keterangan 12 saksi lainnya. Setelah itu, baru keterangan Ferdy Sambo yang akan didengar oleh tim komisi.
"Kemudian setelah keseluruhan pemeriksaan para saksi dilaksanakan baru diperiksa terduga pelanggar (Ferdy Sambo)," ucapnya.
Meski begitu, Nurul tidak memastikan kapan hasil sidang kode etik itu akan selesai.
Dia hanya menyebut jika hasilnya akan diumumkan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan lainnya.
Sebelumnya diketahui, sejauh ini ada 15 saksi yang akan didengarkan keterangannya dalam sidang kode etik Ferdy Sambo.
Baca juga: Meski Tertutup, Komisi III Yakin Keputusan Sidang Etik Ferdy Sambo Bisa Dipertanggungjawabkan
Berdasarkan informasi Tribunnews, berikut daftar nama lengkap 15 saksi yang diperiksa di sidang Irjen Ferdy Sambo:
1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)
2. BA (Brigjen Benny Ali)