Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MKD Panggil Mahfud MD untuk Klarifikasi soal Dugaan DPR Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo

Mahfud MD dipanggil MKD terkait pernyataannya yang menyebut DPR diduga terlibat dalam kasus Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022).

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in MKD Panggil Mahfud MD untuk Klarifikasi soal Dugaan DPR Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo
YouTube Kompas TV
Mahfud MD saat dipanggil MKD terkait pernyataannya yang menyebut DPR diduga terlibat dalam kasus Ferdy Sambo. Dirinya dipanggil pada Kamis (25/8/2022). Mahfud MD dipanggil MKD terkait pernyataannya yang menyebut DPR diduga terlibat dalam kasus Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Menko Polhukam Mahfud MD dipanggil Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataannya yang menyebut adanya dugaan DPR terlibat dalam kasus mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022).

Berdasarkan pantauan Tribunnews di YouTube Kompas TV, sidang dimulai sekira pukul 10.00 WIB.

Pada awal persidangan, Ketua MKD DPR, Habib Aboe Bakar Alhabsy menjelaskan maksud pemanggilan dari Mahfud MD terkait adanya pernyataan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu yakni dugaan keterlibatan DPR dalam kasus Ferdy Sambo.

Lebih lanjut, Mahfud MD menanggapi maksud pemanggilan itu dengan mengutip salah satu berita media online.

“Saya tahu ini (berita) dari podcastnya Deddy Corbuzier dan kutipannya belum lengkap,” katanya dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Kemudian, Mahfud mengungkapkan dalam podcast tersebut bahwa Ferdy Sambo telah membuat skenario seakan pembunuhan terhadap Brigadir J adalah tembak-menembak.

“Untuk itu dirinya membuat pra kondisi, menghubungi beberapa orang. Beberapa orang itu karena menyangkut di kantor saya dan mitra kerja saya, saya ambil namanya,”

Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Gunakan Seragam PDH saat Jalani Sidang Kode Etik Secara Tertutup

Berita Rekomendasi

Mahfud mengatakan pada podcast tersebut, beberapa nama yang diketahuinya itu ada dari anggota DPR.

Hanya saja, dirinya mengaku tidak menyebut nama yang bersangkutan.

Menurut Mahfud, anggota DPR yang diketahuinya itu sempat menghubungi Ferdy Sambo.

Adapun alasan Mahfud tidak menyebut nama yang bersangkutan lantaran tidak ada larangan untuk menghubguni seseorang.

“Orang dihubungi orang itu tidak pelanggaran. Kan tidak pelanggaran kenapa harus diadili,” jelasnya.

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) memberikan tanggapan soal dugaan motif Irjen Ferdy Sambo (kiri) habisi Brigadir J  (kanan).
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) memberikan tanggapan soal dugaan motif Irjen Ferdy Sambo (kiri) habisi Brigadir J (kanan). (Foto Kolase Tribun Style)

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa Ferdy Sambo telah membuat skenario tembak menembak sehingga menewaskan Brigadir J dan mengajak lembaga-lembaga seperti Kompolnas dan Komnas HAM agar percaya.

“Yang saya pastikan dan buktikan bahwa Sambo dan seluruh jaringannya itu gerakan agar orang percaya dan yang dihubungi itu Kompolnas, Komnas HAM, beberapa pemimpin redaksi (media).”

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas