Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Pembunuhan Brigadir J Baru Diungkap Setelah Pemeriksaan Putri Candrawathi Tuntas

Motif pembunuhan terhadap Brigadir J akan diungkap usai penyidik memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Motif Pembunuhan Brigadir J Baru Diungkap Setelah Pemeriksaan Putri Candrawathi Tuntas
(ISTIMEWA/Tangkap layar YouTube CNN)
Putri Candrawathi dan suami Irjen Ferdy Sambo. Kanan: Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diduga dibunuh oleh Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Motif mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga kini masih menjadi misteri.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif akan diungkap usai penyidik memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal tersebut diungkapkan Kapolri saat melakukan Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022) siang.

Dalam RDP tersebut Kapolri menyebut bahwa pihaknya sudah mendapatkan keterangan dari Irjen Pol Ferdy Sambo soal motif, namun untuk lebih meyakinkan maka penyidik akan memeriksa Putri Candrawathi terlebih dulu.

"Kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC sehingga nanti yang kami dapat, apalagi pada saat posisi beliau sebagai tersangka, apakah berubah atau tidak. Dengan demikian, kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan motif," ujar Kapolri.

Pendapat senada juga disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Sebelum dibuka ke publik soal motif penyidik akan terlebih dahulu memeriksa Putri Candrawathi.

Rencananya pemeriksaan akan dilakukan pekan ini.

Baca juga: Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Putri Candarawathi Bakal Membuka Misteri Motif Pembunuhan Brigadir J?

"Sesuai penjelasan Kapolri menunggu hasil pemeriksaan saudari PC," kata Dedi.

Berita Rekomendasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bahwa motif Irjen Pol Ferdy Sambo tega melakukan pembunuhan berencana lantaran merasa emosi setelah mendapatkan informasi dari istrinya Putri Candrawathi alias PC.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Tribunnews/Jeprima
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Putri menceritakan suatu kejadian yang dituding dilakukan Brigadir J di Magelang. Insiden itu disebut telah mencederai harkat martabat keluarga Ferdy Sambo.

Dedi menyatakan bahwa pihaknya masih enggan untuk merinci terkait insiden di Magelang tersebut. Nantinya, insiden itu bakal diungkap setelah Putri diperiksa penyidik Timsus pekan ini.

"Ya, nanti diupdate lagi ya," pungkas Dedi.

Baca juga: Hari Ini Irjen Ferdy Sambo akan Dimunculkan di Hadapan Publik, Jalani Sidang Kode Etik

Sementara itu, pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendesak agar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati segera ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim hal ini karena isu hoaks yang menuding kliennya itu terus berkembang.

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

"Saya minta jadi tersangka itulah sebabnya dijadikan tersangka kan begitu, tetapi belum ditahan, nah karena hoaks ini masih terus berkembang saya minta juga ditahan," kata Kamaruddin.

Selain meminta untuk ditahan, Kamaruddin juga meminta agar Putri juga dicekal agar tidak melarikan diri ke luar negeri.

"Saya sudah minta kemarin kepada Kabareskrim jangan sampai melarikan diri tolong dibuatkan daftar cekal supaya dia tidak melarikan diri, jadi hukum kita harus dihormati," ucapnya. (Tribun Network/abd/ham/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas