Pandangan Pakar Mikro Ekspresi pada Gestur Ferdy Sambo saat Sidang Kode Etik
Pakar ekspresi, Kirdi Putra menyoroti gestur eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP), Kamis (25/8/2022).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Nurul Azizah mengatakan, sidang kode etik dimulai pada pukul 09.25 WIB.
Adapun ketua sidang kode etik ini yakni Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.
"Sidang Etik dimulai pada pukul 09.25 WIB, yang dibuka oleh ketua sidang, kemudian setelah dibuka dilanjutkan dengan pembacaan resume hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi dan terduga pelanggar oleh penuntut," kata Nurul dalam tayangan Live Program 'Indonesia Update' Kompas TV, Kamis (25/8/2022).
Lebih lanjut Nurul menuturkan, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap para saksi.
Dalam sidang kode etik kali ini, dihadirkan tiga orang saksi yakni Kuat Ma'ruf, Bripka RR, dan Bharada E.
Namun hanya Kuat Ma'ruf dan Bripka RR saja yang dihadirkan di ruang sidang. Sedangkan Bharada E hadir secara virtual melalui zoom.
"Kemudian setelah itu dilanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi. Para saksi yang sudah diperiksa ada tiga, yaitu KM, RR, dan Bharada RE. Namun demikian yang hadir di sidang pada tempat ini adalah KM dan RR, kemudian untuk Bharada RE hadir melalui zoom," terang Nurul.
Menurut Nurul, setelah ini akan dilakukan pendalaman para saksi yang masih tersisa, yakni 12 orang saksi dari total 15 orang saksi.
Kemudian akan dilakukan konferensi pers yang langsung disampaikan oleh Irwasum Polri, Kadiv Humas Polri, dan Kompolnas.
"Setelah nanti secara keseluruhan, pemeriksaan terhadap para saksi telah dilaksanakan, maka baru akan dilaksanakan pemeriksaan terhadap terduga pelanggar."
"Nanti pada akhirnya akan dilaksanakan konpers yang akan disampaikan oleh Bapak Irwasum, didampingi oleh Bapak Kadiv Humas Polri, dan dari Kompolnas," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Faryyanida Putwiliani)