Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Para Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dihadirkan di Sidang Etik Ferdy Sambo: Bharada E Melalui Zoom

Para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dihadirkan saat sidang kode etik Ferdy Sambo

Editor: Erik S
zoom-in Para Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dihadirkan di Sidang Etik Ferdy Sambo: Bharada E Melalui Zoom
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Irjen Ferdy Sambo hadir di ruang sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). 

Pengunduran Ferdy Sambo tidak berpengaruh

Polri menegaskan surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo tidak berpengaruh terhadap sidang kode etik.

Sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo dilaksanakan pada Kamis (25/8/2022) terkait kasus penanganan kematian Brigadir J.

Baca juga: Bukan Ferdy Sambo, Diduga Ada Master Mind Kerajaan Sambo di Polri, Kuasai Lahan Judi dan Tambang

"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, ditemui di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

Dedi menyebutkan, pengunduran diri adalah hak Sambo selaku individu.

Namun, sidang kode etik harus tetap berjalan membuktikan ketidakprofesionalan Sambo dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca juga: Wakil Ketua MUI Dukung Kapolri yang Janji Usut Kasus Ferdy Sambo dan Berantas Judi Online

"Pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Sebagian berita ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas