Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Pelecehan atau Perselingkuhan, Tak Ada Isu Lain
Awalnya Syarifuddin Sudding, angggota Komisi III dari Fraksi PAN membeberkan motif yang diambil dari berbagai sumber kepada Kapolri.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR pertanyakan motif Ferdy Sambo menembak Brigadir J kepada Kapolri, pada saat Rapat Dengar Pendapat kemarin, Rabu (24/8/2022).
Awalnya Syarifuddin Sudding, angggota Komisi III dari Fraksi PAN membeberkan motif yang diambil dari berbagai sumber kepada Kapolri, pada saat rapat.
Syarifuddin Sudding memulai pertanyaannya kepada Kapolri dengan membeberkan terlebih dahulu, kumpulan informasi seputar kronologi dan motif pembunuhan Brigadir J dari yang ia dapat.
Dengan cara itu, Sudding berharap Kapolri hanya perlu menjawab kronologi dan motif yang dia sampaikan itu benar atau tidak.
“Tolong disampaikan apakah benar informasi itu, tentang motif ini,” kata Sudding.
Pertanyaannya langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini sempat ditegur Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.
Bahwa pertanyaan anggota harus melalui pimpinan rapat, sebab rapat ini bukan pansus.
Akhirnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dugaan motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Listyo Sigit, hanya ada dua kemungkinan yang membuat mantan Kadiv Propam Polri itu membunuh ajudannya tersebut.
Pertama, kata Listyo, karena pelecehan. Kedua, karena perselingkuhan. Menurut dia, tidak ada lagi kemungkinan atau isu di luar hal tersebut.
"Mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan. Ini sedang kami dalami. Jadi, tidak ada isu lain di luar itu," kata Listyo Sigit.
Baca juga: Usai Raker Bareng Komisi III DPR, Publik Diharap Beri Kesempatan Kapolri Benahi Jajaran Internal
Listyo Sigit menambahkan dugaan motif pembunuhan itu saat ini masih didalami oleh Tim Khusus atau Timsus Polri.
Untuk lebih memastikannya lagi, kata Listyo Sigit, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Menurut keterangan Kapolri, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi akan digelar pada Kamis, (25/8/2022).