Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Daftar Pendataan Tenaga Non-ASN, Pendaftaran Paling Lambat 30 September 2022

Syarat daftar Pendataan Tenaga Non-ASN, pendaftaran paling lambat 30 September 2022. Tenaga honorer yang terancam dihapus dari ASN wajib mendaftar.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Syarat Daftar Pendataan Tenaga Non-ASN, Pendaftaran Paling Lambat 30 September 2022
bkn.go.id
Laman daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id. Ini cara membuat akun Tenaga Non-ASN. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah syarat mendaftar pendataan tenaga non-ASN.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta instansi ASN untuk mendata tenaga non-ASN paling lambat 30 September 2022.

Pendataaan tenaga non-ASN ini bertujuan untuk memetakan jumlah tenaga honorer yang ada di setiap instansi ASN.

Sebelumnya, Kementerian PANRB memutuskan menghapus tenaga honorer dari instansi ASN.

Sehingga, Kementerian PANRB hendak mencari solusi atas penghapusan tenaga honorer melalui pendataan ini.

Setelah pemetaan ini utuh, akan disusun kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan ini satu per satu sesuai kebutuhan formasi, dikutip dari Kementerian PANRB.

Baca juga: Cara Daftar Pendataan Non ASN, Akses Laman pendataan-nonasn.bkn.go.id, Ini Dokumen yang Disiapkan

Syarat Daftar Pendataan Tenaga Non-ASN

Berita Rekomendasi

Menurut Surat Menteri PANRB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaftar.

Berikut ini syaratnya:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;

2. Kartu Keluarga;

3. Ijazah;

4. Pas foto;

5. Swafoto/selfie;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas