Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Syarat Daftar Pendataan Tenaga Non-ASN, Pendaftaran Paling Lambat 30 September 2022

Syarat daftar Pendataan Tenaga Non-ASN, pendaftaran paling lambat 30 September 2022. Tenaga honorer yang terancam dihapus dari ASN wajib mendaftar.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Syarat Daftar Pendataan Tenaga Non-ASN, Pendaftaran Paling Lambat 30 September 2022
bkn.go.id
Laman daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id. Ini cara membuat akun Tenaga Non-ASN. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah syarat mendaftar pendataan tenaga non-ASN.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta instansi ASN untuk mendata tenaga non-ASN paling lambat 30 September 2022.

Pendataaan tenaga non-ASN ini bertujuan untuk memetakan jumlah tenaga honorer yang ada di setiap instansi ASN.

Sebelumnya, Kementerian PANRB memutuskan menghapus tenaga honorer dari instansi ASN.

Sehingga, Kementerian PANRB hendak mencari solusi atas penghapusan tenaga honorer melalui pendataan ini.

Setelah pemetaan ini utuh, akan disusun kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan ini satu per satu sesuai kebutuhan formasi, dikutip dari Kementerian PANRB.

Baca juga: Cara Daftar Pendataan Non ASN, Akses Laman pendataan-nonasn.bkn.go.id, Ini Dokumen yang Disiapkan

Syarat Daftar Pendataan Tenaga Non-ASN

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Surat Menteri PANRB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaftar.

Berikut ini syaratnya:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;

2. Kartu Keluarga;

3. Ijazah;

4. Pas foto;

5. Swafoto/selfie;

6. Surat Keputusan (SK) Jabatan;

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas