Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanpa Saksi Pembuktian Kasus Pelecehan Seksual Akan Sulit, Bagaimana Menjerat Pelaku? Ini Caranya

Beberapa kasus pelecehan seksual fisik seperti dibelai, dipegang dan disentuh, tentu tetap membutuhkan alat bukti.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
zoom-in Tanpa Saksi Pembuktian Kasus Pelecehan Seksual Akan Sulit, Bagaimana Menjerat Pelaku? Ini Caranya
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan forensik bagi korban kekerasan atau pelecehan seksual sebagai bentuk upaya untuk melengkapi alat bukti.

Jika bukti telah lengkap, maka kasus bisa dibawa ke pengadilan. Lantas bagaimana alur pemeriksaan forensik bagi korban kekerasan seksual?

Sebelumnya, KaBiddokkes Polda Jawa Tengah KBP DR. dr. Sumy Hastry Purwanti, DFM, Sp.F, menekankan jika pemeriksaan forensik bagi korban kekerasan seksual butuh kerja sama dari semua pihak. Mulai dari tenaga kesehatan, kepolisian hingga masyarakat.

Menurutnya, butuh konsep tindakan komprehensif menyeluruh dan tidak terpisah. Untuk alur pemeriksaan sendiri, Sumy menyebutkan jika memang perlu saksi.

Tanpa saksi, maka pembuktian menjadi sulit.

Lalu bagaimana dengan korban kekerasan seksual yang terjadi di ruang privat? Sebagian besar tidak ada saksi karena hanya ada korban dan pelaku.

Berita Rekomendasi

“Kalau tidak ada saksi susah. Bahkan berkas dikembalikan karena bukti yang tidak cukup. Semakin lama dikembalikan maka mengumpulkan alat bukti akan susah lagi. Bagaimana sih caranya?” ungkapnya dalam rangkaian acara Conference on Indonesia Family Planning and Reproductive Health 2022 (ICIFPRH) di Yogyakarta, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Mewaspadai Pelecehan Seksual, Apa yang Bisa Dilakukan?

Beberapa kasus pelecehan seksual fisik seperti dibelai, dipegang dan disentuh, tentu tetap membutuhkan alat bukti.

Tapi tidak perlu khawatir, karena kata Sumy selain rekaman CCTV, korban masih bisa mengumpulkan alat bukti lain.

Minimal, bisa menggunakan dua bukti dari sidik jarinya. Seperti partikel kulit yang menempel pada korban.

Dengan catatan masih steril dan belum dicuci. Beberapa kasus bisa mendapatkan bukti dari sana.

“Seprai belum dicuci, di tempat tidur. Mungkin diraba, dibelai, terangsang, mengeluarkan air mani, membasahi itu segera diambil. Tapi kalau tidak bisa dibawa, penyidik akan menjadikan alat bukti DNA yang diduga dari pelaku,” papar Sumy.  

Karenanya saat pemeriksaan, penyidik selalu tanya korban dan pelaku terkait baju apa yang dikenakan saat kekerasan terjadi. Walau pun memang, kata Sumy, membuktikan kasus kekerasan seksual hal ini bukanlah sesuatu yang mudah.  

Ilustrasi pelecehan seksual pada gadis
Ilustrasi pelecehan seksual pada gadis (Shuttershock)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas