Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Total Uang yang Diamankan KPK dari Hasil Geledah Rumah Rektor Unila Cs Senilai Rp2,5 Miliar

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani cs, Rabu (24/8/2022).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Total Uang yang Diamankan KPK dari Hasil Geledah Rumah Rektor Unila Cs Senilai Rp2,5 Miliar
Tribunnews/JEPRIMA
Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani (KRM) mengenakan rompi orange seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila di Gedung Merah Putih Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022). KPK mengamankan 8 orang di wilayah Lampung, Bandung dan Bali diantaranya Rektor Universitas Lampung periode 2020 s/d 2024 KRM, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung HY, Ketua Senat Universitas Lampung MB, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung BS, Dosen ML, Dekan fakultas Teknik Universitas Lampung HF, Ajudan KRM ART dan Swasta AD usai menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima KPK terkait dengan dugaan korupsi pada penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung tahun 2022. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani cs, Rabu (24/8/2022).

Dari total empat rumah yang digeledah, tim penyidik mengamankan uang total senilai Rp2,5 miliar.

Uang itu terdiri dari pecahan rupiah, euro, dan dolar Singapura.

"Mengenai jumlah uang cash yang ditemukan pada proses penggeledahan di rumah kediaman tersangka KRM (Karomani) dimaksud dan juga pihak terkait lainnya, tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai yang jumlah totalnya senilai Rp2,5 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/8/2022).

Selain uang tunai, tim penyidik turut menemukan bukti dokumen dan barang elektronik.

Ali mengatakan uang tunai Rp2,5 miliar tersebut akan disita setelah penganalisisan.

"Kami akan analisis dan segera sita sebagai barang bukti yang nantinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi maupun para tersangka yang kami periksa pada proses penyidikan ini," katanya.

BERITA REKOMENDASI

KPK menetapkan empat tersangka yakni Rektor Unila, Karomani; Wakil Rektor I bidang Akademik Unila, Heryandi; Ketua Senat Unila, Muhammad Basri; serta swasta, Andi Desfiandi.

Diduga Karomani dkk menerima suap hingga hampir Rp5 miliar rupiah dari orang tua mahasiswa yang diluluskan via jalur mandiri.

Penerimaan uang itu dilakukan Karomani melalui sejumlah pihak.

Rinciannya, diterima dari Mualimin selaku dosen yang diminta mengumpulkan uang oleh Karomani senilai Rp603 juta. Rp575 juta di antaranya sudah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani.

Kemudian, diterima dari Budi Sutomo selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila dan M Basri senilai Rp4,4 miliar, dalam bentuk tabungan deposito, emas batangan dan uang tunai.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Rektor Nonaktif Unila Karomani di Lampung


Sehingga, total uang yang diduga diterima oleh Karomani dkk mencapai Rp5 miliar.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, uang miliaran rupiah tersebut diduga dikumpulkan oleh Karomani dkk dari sejumlah orang tua mahasiswa yang diluluskan via jalur mandiri Unila. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas