Daftar 15 Saksi di Sidang Etik Ferdy Sambo, Dua dari Luar Patsus Bareskrim
Sidang kode etik atas Ferdy Sambo dilakukan secara tertutup dan menghadirkan 15 orang saksi yang diperiksa.
Editor:
Choirul Arifin
Istimewa
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang Etik Polri ats kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di ruang sidang gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Agustus 2022.
"Ada juga gubernur PTIK dan Irjen Pol Rudolf itu sebagai anggota komisi. Itu sebagai anggota sidang komisi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyebut tidak hadirnya Bharada E itu merupakan perlakuan khusus agar Bharada E dapat terlindungi.
"Salah satu perlakuan khusus buat JC adalah memberi keterangan tanpa hadir di persidangan. Kami berkoordinasi dengan Bareskrim," ucap Edwin.
Alasan itu juga diamini oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. "Iya di antaranya seperti itu," ungkapnya.(Tribun Network/abd/igm/wly)
Berita Populer
Baca tanpa iklan