Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penampakan Ferdy Sambo Seusai Dipecat dari Anggota Polri di Sidang KKEP

Begini penampakan Ferdy Sambo setelah keluar dari ruang sidang pada pukul 02.15 WIB pada Jumat (26/8/2022).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Penampakan Ferdy Sambo Seusai Dipecat dari Anggota Polri di Sidang KKEP
Istimewa
Inilah penampakan Ferdy Sambo setelah keluar dari ruang sidang sekitar pukul 02.15 WIB pada Jumat (26/8/2022). Ferdy Sambo telah dinyatakan dipecat dari institusi Polri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) akhirnya memutuskan Irjen Ferdy Sambo dipecat dari institusi Polri.

Namun, keputusan itu tak membuat eks Kadiv Propam Polri itu tampak murung.

Pantauan Tribunnews, Ferdy Sambo tampak keluar dari ruangan sidang sekitar pukul 02.15 WIB pada Jumat (26/8/2022).

Ferdy Sambo keluar dikawal dengan sejumlah anggota Provost Mabes Polri hingga anggota Brimob loreng bersenjata lengkap.

Para pimpinan sidang sudah keluar satu per satu dari ruangan sidang.

Baca juga: Seusai Dipecat, Ferdy Sambo Bacakan Surat Tulis Tangannya Berisi Minta Maaf Kepada Institusi Polri

Terlihat, Ferdy Sambo lalu keluar dengan tetap berdiri tegap saat awak media memanggil namanya.

BERITA REKOMENDASI

Namun, dia tak menjawab satu pun pertanyaan dari awak media.

Dia hanya sempat melirik kerumunan awak media dan memilih berjalan memasuki ruangan lainnya.

Diberitakan sebelumnya, sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya rampung.

Hasilnya, eks Kadiv Propam Polri tersebut resmi dipecat dari Korps Bhayangkara.

Baca juga: Ferdy Sambo Masih Punya Kuasa? Terkuak Isi Surat dan Janjinya untuk Polisi Terlibat Kasus Brigadir J

Pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Irjen Sambo diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar sejak Kamis pagi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.


Adapun sidang etik dan profesi itu diketuai oleh Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri.

Selain itu, ada 4 anggota sidang etik yang adalah jenderal bintang 2.

"Pemberhentian dengan tidak hormat PTDH sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Diketahui, Ferdy Sambo dipecat dari anggota Polri seusai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Anggota Polri!

Dalam sidang kode etik itu, turut menghadirkan sejumlah saksi berjumlah 15 orang. Adapun dua di antaranya merupakan seorang jenderal bintang 1.

Sejumlah tersangka yang dihadirkan di antaranya adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas