Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polwan Usap Matanya Usai Ferdy Sambo Dipecat, yang Dilakukan Selama Persidangan Jadi Sorotan

Belum diketahui aksi polwan itu apakah berhubungan dengan sanksi yang diterima Ferdy Sambo

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polwan Usap Matanya Usai Ferdy Sambo Dipecat, yang Dilakukan Selama Persidangan Jadi Sorotan
Capture Youtube Tribunnews
Ekspresi polwan yang mengusap mata saat Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang, Kamis (25/8/2022) tuai sorotan 

Laporan Wartawan Tribun Bogor Vivi Febrianti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekspresi seorang polwan jadi sorotan saat Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang, Jumat  (26/8/2022) dinihari.

Momen itu terekam di siaran langsung saat Pembacaan Putusan Pemberhentian Tidak Dengar Hormat (PTDH) Ferdy Sambo oleh Polri.

Setelah membacakan permintaan maaf, Ferdy Sambo menyerahkan map berwarna merah lalu bersiap meninggalkan ruang sidang dan memegang map berwarna hijau di lengan kirinya.

Lalu dua anggota polisi dari Propam Polri tampak bersiap mengawal Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang.

Ketiganya kemudian hormat dan balik kanan untuk keluar dari ruang sidang.

Langkah pertamanya hendak meninggalkan ruang sidang, Ferdy Sambo terlihat mengatupkan bibirnya.

Berita Rekomendasi

Lalu kembali berjalan dengan tegap dan wajah yang lurus ke depan.

Baca juga: Ferdy Sambo Sering Menangis di Mako Brimob, Bharada E Lebih Rileks di Rutan Bareskrim

Nah, saat Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang, kamera pun menyorot ke orang-orang yang ada di ruangan.

Terlihat dua orang polwan duduk di kursi sisi kanan.

Satu polwan tampak berdiri untuk meninggalkan ruangan.

Sementara satu polwan lainnya masih duduk dan lengan kirinya terlihat mengusap kedua matanya bergantian menggunakan jari.

Polwan itu juga mengusap matanya menggunakan punggung tangannya setelah juga ikut berdiri menyusul rekannya.

Tidak diketahui siapa polwan tersebut, namun sepertinya merupakan anggota provos.

Belum diketahui aksi polwan itu apakah berhubungan dengan sanksi yang diterima Ferdy Sambo.

Ini videonya :

Diminta bacakan surat

Dilansir dari Youtube Tribunnews, Jumat (26/8/2022), usai dipecat dengan tidak hormat, suami Putri Candrawathi itu sempat membacakan permintaan maaf.

Permintaan maaf itu ia tujukan pada para Jenderal senior dan rekan-rekan polisi yang ikut terdampak pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik, Kamis (25/8/2022). Ferdy Sambo dikenal sebagai sosok perwira dengan karier cemerlang di kepolisian. Namun kariernya berakhir seiring dengan sanksi pemecatan yang dijatuhkan kepadanya.
Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik, Kamis (25/8/2022). Ferdy Sambo dikenal sebagai sosok perwira dengan karier cemerlang di kepolisian. Namun kariernya berakhir seiring dengan sanksi pemecatan yang dijatuhkan kepadanya. (TangkapLayar PolriTV)

Pemimpin rapat pun meminta Ferdy Sambo untuk membacakan secara langsung permintaan maaf tersebut.

“Rekan dan senior yang saya hormati

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya.

Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua,” kata Ferdy Sambo.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Momen Polwan Usap Air Mata Usai Ferdy Sambo Dipecat Jadi Sorotan, Menunduk di Dalam Ruang Sidang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas