PROFIL 5 Jenderal yang Sepakat Ferdy Sambo Dipecat: Ahmad Dofiri hingga Yazid Fanani
Profil lima jenderal yang sepakat Ferdy Sambo dipecat. Ada Ahmad Dofiri, Yazid Fanani, Tornagogo Sihombing, Syahardiantono, dan Rudolf Alberth Rodja.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah lima sosok jenderal yang sepakat Irjen Ferdy Sambo dipecat dari Polri.
Kelima jenderal ini terdiri dari satu jenderal bintang tiga alias Komjen dan empat jenderal bintang dua atau Irjen.
Mereka adalah Komjen Ahmad Dofiri, Irjen Yazid Fanani, Irjen Tornagogo Sihombing, Irjen Syahardiantono, dan Irjen Rudolf Alberth Rodja.
Diketahui, Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang digelar sejak Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari sepakat memecat Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan pemecatan mantan Kadiv Propam itu diputuskan secara kolektif kolegial oleh ketua dan anggota sidang komisi KKEP.
Dedi menyatakan semua anggota sidang sepakat untuk memberhentikan Sambo secara tidak hormat dari institusi Polri.
Baca juga: Menerka-nerka Sosok Jenderal Bintang Tiga yang Disebut Kamaruddin Takut pada Ferdy Sambo
"(Keputusan ini) kolektif kolegial dari ketua, wakil ketua dan tiga anggota. Semua sepakat untuk ambil keputusan (PTDH)," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Selain sanksi pemecatan, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.
Sanksi tersebut sebagai buntut keterlibatan Ferdy Sambo kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya pada Sabtu (8/7/2022) lalu.
Selengkapnya, inilah sosok lima jenderal yang sepakat Ferdy Sambo dipecat dari Polri:
1. Komjen Ahmad Dofiri
Komjen Ahmad Dofiri menjadi ketua sidang komisi kode etik.
Saat ini, Komjen Ahmad Dofiri menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Dalam kasus kematian Brigadir J, Komjen Ahmad Dofiri juga masuk dalam tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.