Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gagal Sambungkan Nomor Rekening atau E-Wallet Kartu Prakerja, Ini Solusinya

Berikut panduan jika penerima Kartu Prakerja gagal menyambungkan nomor rekening atau e-wallet. Cek nomor HP dan NIK yang terdaftar.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Miftah
zoom-in Gagal Sambungkan Nomor Rekening atau E-Wallet Kartu Prakerja, Ini Solusinya
prakerja.go.id
Panduan jika Penerima Kartu Prakerja gagal menyambungkan nomor rekening atau e-wallet. Sambungan rekening ke BNI dan BCA serta e-wallet ke GoPay, OVO, Dana, dan LinkAja. 

Rekening bank atau e-wallet akan gagal tersambung jika NIK di rekening bank atau e-wallet tidak sama dengan yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja.

Penerima Kartu Prakerja wajib memakai NIK kamu sendiri yang terdaftar di akun Kartu Prakerja dan tidak boleh memakai NIK orang lain.

1. Verifikasi NIK Gagal pada Gopay

Jika NIK pada GoPay tidak sesuai dengan yang terdaftar di Prakerja maka bisa menghubungi pihak Gojek.

Peserta dapat menghubungi email customerservice@gojek.comuntuk memperbarui data.

2. Verifikasi NIK Gagal pada LinkAja

Peserta bisa menghubungi Customer Service LinkAja melalui Live Vhat di laman www.linkaja.id.

BERITA TERKAIT

3. Verifikasi NIK Gagal pada OVO

Peserta bisa menghubungi Customer Service OVO di 1500696 atau email ke cs@ovo.id.

Baca juga: Apakah Saldo Pelatihan Prakerja Bisa Dicairkan? Ini Penjelasannya

4. Verifikasi NIK Gagal pada DANA

Penerima Prakerja bisa menghubungi Customer Service DANA di 1500445 atau email ke help@dana.id.

5. Verifikasi NIK Gagal di BNI

Periksa kembali NIK atau hubungi BNI Call di 1500046.

Peserta juga dapat mengunjungi kantor BNI terdekat untuk konfirmasi.

5. Verifikasi NIK Gagal di BCA

Periksa kembali NIK atau hubungi Halo BCA di 1500888, bisa juga kunjungi kantor BCA terdekat.

Kendala Akun E-Wallet

Penyambungan e-wallet juga akan gagal jika aplikasi e-wallet belum di upgrade.

Lakukan upgrade akun e-wallet terlebih dahulu di aplikasi e-wallet yang ingin disambungkan.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas