Relawan Jokowi Dukung 3 Periode, Jokpro Desak MPR Amandemen UUD 1945
Timothy Ivan Triyono mendesak MPR RI agar segera membahas amandemen UUD 1945 terkait jabatan presiden tiga periode.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Jokpro 2024, Timothy Ivan Triyono mendesak MPR RI agar segera membahas amandemen UUD 1945 terkait jabatan presiden tiga periode.
Timothy mengatakan hal itu setelah Jokowi didukung oleh relawannya dalam musyawarah rakyat (musra) untuk kembali maju sebagai calon presiden (capres) 2024.
Timothy menyebut dukungan itu merupakan energi positif terhadap gerakan Jokowi tiga periode.
“Tentu dukungan Pak Jokowi 3 periode yang kembali muncul dan disuarakan saat musra hari ini di Bandung merupakan energi positif dan sekaligus mengaminkan apa yang selama ini Jokpro perjuangkan," kata Timothy dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).
Baca juga: Diminta Relawan Maju Pilpres, Jokowi Tegaskan Dirinya Akan Taat Konstitusi dan Kehendak Rakyat
Timothy juga menyikapi pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta itu terkait wacana presiden 3 periode yang mengalami metamorfosa.
Menurutnya, Jokowi sempat mengatakan bahwa yang mengusulkan 3 periode itu ingin cari muka, menjerumuskan, dan menampar muka.
Sementara sekarang, kata dia, Jokowi terbuka terhadap wacana ini wacana tersebut dengan catatan tidak boleh anarkis dalam menyampaikan aspirasi.
"Sesungguhnya, ini sudah tanda alam yang sangat jelas dan paling terang benderang bahwa Jokowi 3 periode akan segera terwujud,” ujar Timothy.
Karena itu, Timothy mendesak MPR RI segera memulai pembahasan amandemen konstitusi terkait jabatan presiden.
"Saya mendesak MPR untuk segera memulai pembahasan amandemen ini jika ingin mengikuti kehendak rakyatnya," ucapnya.