Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Relawan Jokowi Dukung 3 Periode, Jokpro Desak MPR Amandemen UUD 1945

Timothy Ivan Triyono mendesak MPR RI agar segera membahas amandemen UUD 1945 terkait jabatan presiden tiga periode.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Relawan Jokowi Dukung 3 Periode, Jokpro Desak MPR Amandemen UUD 1945
Tribun Jabar
Presiden Joko Widodo membuka kegiatan musyawarah rakyat (Musra) I Jawa Barat di GOR Sport Jabar, Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (28/8/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Jokpro 2024, Timothy Ivan Triyono mendesak MPR RI agar segera membahas amandemen UUD 1945 terkait jabatan presiden tiga periode.

Timothy mengatakan hal itu setelah Jokowi didukung oleh relawannya dalam musyawarah rakyat (musra) untuk kembali maju sebagai calon presiden (capres) 2024.

Timothy menyebut dukungan itu merupakan energi positif terhadap gerakan Jokowi tiga periode.

“Tentu dukungan Pak Jokowi 3 periode yang kembali muncul dan disuarakan saat musra hari ini di Bandung merupakan energi positif dan sekaligus mengaminkan apa yang selama ini Jokpro perjuangkan," kata Timothy dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).

Baca juga: Diminta Relawan Maju Pilpres, Jokowi Tegaskan Dirinya Akan Taat Konstitusi dan Kehendak Rakyat

Timothy juga menyikapi pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta itu terkait wacana presiden 3 periode yang mengalami metamorfosa.

Menurutnya, Jokowi sempat mengatakan bahwa yang mengusulkan 3 periode itu ingin cari muka, menjerumuskan, dan menampar muka.

Berita Rekomendasi

Sementara sekarang, kata dia, Jokowi terbuka terhadap wacana ini wacana tersebut dengan catatan tidak boleh anarkis dalam menyampaikan aspirasi.

"Sesungguhnya, ini sudah tanda alam yang sangat jelas dan paling terang benderang bahwa Jokowi 3 periode akan segera terwujud,” ujar Timothy.

Karena itu, Timothy mendesak MPR RI segera memulai pembahasan amandemen konstitusi terkait jabatan presiden.

"Saya mendesak MPR untuk segera memulai pembahasan amandemen ini jika ingin mengikuti kehendak rakyatnya," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas