Tak Hanya di Duren Tiga, Susno Duaji Sebut Perlu Rekonstruksi di Rumah Saguling
Eks Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai perlu dilakukan rekonstruksi di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jln Saguling, Jaksel.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Eks Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji memberi tanggapan soal rekonstruksi terkait tewasnya Brgadir J yang akan dilaksanakan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Menurut Susno, rekonstruksi seharusnya tak hanya di Duren Tiga, tempat dimana Brigadir J ditemukan tewas.
Melainkan juga harus dilakuakan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Pertambangan Jalan Saguling III, Mampang, Jakarta Selatan.
Rumah Saguling diketahui menjadi tempat keempat tersangka melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Keempat tersangka tersebut diantaranya, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir RR dan Kuat Ma'ruf.
"Perlunya rekonstruksi di Saguling mengingat pasal yang menjerat keempat tersangka adalah mengenai delik pembunuhan berencana."
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Digelar 30 Agustus, Kapolri Janji Transparan, Bharada E akan Hadir
"Karena ini adalah pembunuhan berencana, perencanaan itu adalah unsur dari pada delik."
"Jadi harus dikonstruksikan juga, dimana mereka merencanakan. Pak Kapolri mengatakan, perencanaan itu mereka berunding di Saguling, kata Susno dalam program Kabar Petang, tvOneNews, Minggu (28/8/2022).
Lanjut Susno mengatakan, rekonstruksi di rumah Saguling juga akan memperjelas peran empat tersangka.
"Kapolri juga mengatakan,Ibu PC hadir dalam perencanaan di rumah Saguling, nah berarti itu harus digambarkan direkonstruksi. Jadi siapa yang hadir di Saguling dalam merencanakan itu walaupun perencanaan itu hanya lima atau sepuluh menit, itu tetap perencanaan.
"Jadi minimal di Saguling harus ada. Nah kemudian dilakukan rekonstruksi di Duren Tiga," jelas Susno.
Rekonstruksi Dilaksanakan Lusa, Dihadiri 5 Tersangka
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar pada Selasa (30/8/2022) besok.
Dalam rekonstruksi nantinya akan dihadirkan lima orang tersangka, yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.