Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Tersangka Pembunuh Brigadir J Akan Bertemu, Cuma Ferdy Sambo dan Putri yang Disebut Bakal Tersudut

Lima tersangka pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan menjalani rekonstruksi kasus, hari Selasa (30/8/2022).

Editor: Wahyu Aji
zoom-in 5 Tersangka Pembunuh Brigadir J Akan Bertemu, Cuma Ferdy Sambo dan Putri yang Disebut Bakal Tersudut
Tribun Medan
Lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima tersangka pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan menjalani rekonstruksi kasus, hari Selasa (30/8/2022).

Proses rekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J, yakni di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel meyakini tersangka yang dihadirkan mempunyai kepentingan untuk mengungkap peristiwa yang terjadi sesuai fakta.

Hal ini demi menyelamatkan diri masing-masing untuk mendapat hukuman minimal dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Menurut Reza hanya tersangka Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang diyakini tersudut.

Sementara tiga tersangka lain akan mengungkap dan menunjukkan kejadian yang sebenarnya.

"Saya bayangkan ketika hari rekonstruksi itu, tidak ada lagi jiwa korsa, tapi SDM, yakni selamatkan diri masing-masing. Kenapa? Karena semua tersangka yang hadir di rekonstruksi itu, tentu memiliki kepentingan hukum masing-masing," kata Reza, Minggu (28/8/2022).

BERITA REKOMENDASI

"Tidak ada satupun tersangka di situ, yang ingin jadi martir. Alhasil terutama sekali ya para personel, mereka akan membangun cerita dan membangun ingatan kembali tentang apa yang terjadi sesuai dengan target hukum mereka. Pasti semua orang atau tersangka disitu ingin bebas murni, kalaupun tidak, dapat hukuman seringan-ringannya," kata Reza.

Karena konsekuensi ingin dapat hukuman yang seringannya, menurut Reza, maka harus ada pihak yang dituding dan dianggap paling bertanggung jawab.

"Karena jiwa korsa tadi sudah tidak ada, maka minggirlah itu loyalitas terhadap atasan dan istri. Karena ingin hukuman ringan, maka hukuman terberat harus diberikan ke pihak lain yang bertanggung jawab, yakni PC dan Ferdy Sambo yang dianggap paling bertanggung jawab oleh mereka," kata Reza.

Baca juga: Upaya Banding Ferdy Sambo yang Tak Terima Dipecat Tidak Hormat, Saor Siagian: Moralnya Dimana?

Menurut Reza, dengan alasa itu maka dalam rekonstruksi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan tersudut.

"Sebab tersangka lain, demi menghindari hukuman terberat akan menyatakan peristiwa yang sebenarnya dengan membebankan kejahatan terberat ke PC dan FS," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan rekonstruksi tersebut akan menghadirkan lima tersangka.

Kelima tersangka itu yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas