Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo Cs Diminta Pakai Baju Tahanan Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Tersangka memakai baju tahanan saat rekonstruksi merupakan simbol dari imparsialitas dalam penegakan hukum.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ferdy Sambo Cs Diminta Pakai Baju Tahanan Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E. Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan digelar besok. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J didesak pakai baju tahanan saat proses rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) besok.

"Harusnya demikian (pakai baju tahanan). Di depan hukum, tidak ada perbedaan karena baju profesi, polisi, dokter, satpam, guru dan sebagainya. Semuanya sama di mata hukum," kata pengamat Kepolisian Bambang Rukminto kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Ia menuturkan bahwa para tersangka memakai baju tahanan saat rekonstruksi merupakan simbol dari imparsialitas dalam penegakan hukum.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Bakal Dilakukan Tertutup, Ini Kata Kompolnas

Sebaliknya, pemakaian baju tahanan juga harus diterapkan pada Putri Candrawathi.

"Harusnya demikian juga (Putri pakai baju tahanan). Makanya, bagi publik masih sangat berat untuk mempercayai kinerja Kepolisian bila masih memberikan perlakuan istimewa bagi salah satu tersangka," jelasnya.

Janji Kapolri

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Tim khusus (timsus) Polri akan menggelar rekontruksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022) pekan depan.

Terkait itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji jika rekontruksi akan dilakukan secara transparan.

"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Listyo kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

Meski begitu, mantan Kabareskrim Polri ini enggan merinci terkait proses rekontruksi yang akan menghadirkan lima tersangka karena sudah masuk teknis penyidikan.

"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," jelasnya.

Ancaman Hukuman Mati

Menurut polisi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas