VIDEO Jelang Rekonstruksi, Kondisi Terkini Rumah Pribadi Ferdy Sambo: Sepi Tak Ada Penjagaan Khusus
rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, sehari sebelum rekonstruksi terlihat sepi.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim khusus (Timsus) Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022) besok.
Rekonstruksi akan digelar di kediaman pribadi dan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Bagaimana kondisi terkini kediaman pribadi Ferdy Sambo yang beralamat di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Senin (29/8/2022) atau sehari sebelum rekonstruksi?
Amatan Tribunnews.com rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, sehari sebelum rekonstruksi terlihat sepi.
Tak ada penjagaan yang berarti baik dari pihak kepolisian maupun dari pihak keamanan komplek dan keamanan rumah pribadi Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, tidak ada garis polisi atau police line yang terpasang di kediaman berlantai tiga berwarna cream tersebut.
Hanya ada seorang petugas yang diduga asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yang terlihat ada di rumah tersebut.
Seorang ART yang tidak diketahui identitasnya itu juga merupakan sosok yang mengawasi kondisi sekitar rumah tersebut.
Termasuk, dia yang meminta kepada awak media untuk tidak mendekat ke arah rumah Ferdy Sambo.
Dirinya meminta kepada awak media untuk menjauh, karena alasan kenyamanan warga komplek.
Hal itu juga kata dia, merupakan permintaan dari pihak RT setempat yang meminta awak media tidak berkumpul di dekat rumah Ferdy Sambo.
Alhasil, awak media yang sedang menjalani tugas hanya diberikan akses menunggu di dekat portal komplek rumah pribadi Ferdy Sambo ini.
Hingga berita ini diturunkan sekira pukul 12.05 WIB tidak ada kegiatan atau aktifitas yang berarti di rumah tersebut.
Kapolri Janji Rekonstruksi Transparan
Tim khusus (timsus) Polri akan menggelar rekontruksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022) pekan depan.
Terkait itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji jika rekontruksi akan dilakukan secara transparan.
"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Listyo kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).
Meski begitu, mantan Kabareskrim Polri ini enggan merinci terkait proses rekontruksi yang akan menghadirkan lima tersangka karena sudah masuk teknis penyidikan.
"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," jelasnya.
Sebelumnya, Polri menyatakan akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
Rekonstruksi ini dilakukan terkait dengan tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi rencananya digelar pada Selasa (30/8/2022).
Informasi itu, kata Dedi, disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Dedi menuturkan rencananya rekonstruksi itu akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.
Tak hanya para tersangka, Dedi menyebut pihaknya juga bakal menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
"Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU," ucapnya.
Selain itu, Dedi memastikan Komnas HAM dan Kompolnas juga hadir dalam rekonstruksi itu terkait tranparansi dan objektifitas.
"Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas," ungkapnya.
"Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, objektifitas kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," sambung Dedi.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.