Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Bharada E Pernah Ceritakan Dugaan Hubungan Terlarang Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf

Bharada E pernah menuturkan kepadanya ihwal dugaan perselingkuhan antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan sopir pribadinya, Kuat Ma'ruf.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bharada E Pernah Ceritakan Dugaan Hubungan Terlarang Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Pengacara Deolipa Yumara mengungkap dugaan perselingkuhan antara Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, dengan sopir pribadinya sendiri, Kuat Ma'ruf, di balik kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Juli 2022 lalu. 

Dalam rekonstruksi tersebut Polri akan menghadirkan kelima orang tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, saat rekonstruksi para tersangka akan memakai baju tahanan, kecuali Putri Candrawathi.

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Andi dilansir Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian didampingi Ketua Tim Gabungan Khusus Polri yang juga Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, berdasarkan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, alat bukti dan gelar perkara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian didampingi Ketua Tim Gabungan Khusus Polri yang juga Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, berdasarkan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, alat bukti dan gelar perkara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Keempat tersangka tersebut memakai baju tahanan karena sudah menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan atau sudah menjadi tahanan.

Berbeda dengan Putri Candrawathi yang hingga kini belum ditahan meski sudah diperiksa Polri dan statusnya sudah tersangka.

"(Karena), tersangka PC (Putri Candrawathi) bukan tahanan," ujar Andi.

Lebih lanjut Andi menuturkan, rekonstruksi akan digelar pada pukul 10.00 WIB di rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J.

Berita Rekomendasi

Selain tersangka, akan hadir juga Ketua Tim Jaksa Penuntu Umum (JPU), Kompolnas dan Komnas HAM.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, tim khusus bersama penyidik Polri bakal menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022) besok.

Agenda rekonstruksi itu sendiri akan digelar di kediaman pribadi serta rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang juga merupakan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, di lokasi, kondisi terkini rumah dinas Ferdy Sambo yang beralamat di Komplek Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan terlihat sepi.

Tak ada aktivitas berarti yang terlihat dari sisi luar rumah tersebut. Tidak ada juga penjagaan khusus dari pihak kepolisian di sekitaran lokasi.

Namun, hingga pukul 13.44 WIB masih terlihat adanya garis polisi atau police line yang terpasang di pagar rumah tersebut.

Terlihat pula satu unit mobil berplat nomor polisi terparkir tepat di depan posko keamanan kompleks polri yang lokasinya berdekatan dengan TKP.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas