BREAKING NEWS Bharada E Tiba di Lokasi Rekonstruksi, Pakai Baju Tahanan, Didampingi LPSK
Kelima tersangka sudah tiba di lokasi rekonstruksi kasus Brigadir J. Bharada E dan Ferdy Sambo bertemu pertama kalinya sejak mereka jadi tersangka.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Sudah lengkap, lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Briagdir J tiba di lokasi rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah tiba lebih dulu.
"Yang sudah tiba FS, PC juga sudah di dalam," ujar Dedi, Selasa, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya, yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan Kuat Maruf, tiba beberapa menit kemudian.
Dari pantauan KompasTV, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Maruf tiba dengan mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol.
Kehadiran Bharada E di lokasi rekonstruksi didampingi sejumlah anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Rekonstruksi ini akan menjadi pertemuan pertama Bharada E dan Ferdy Sambo setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: 78 Adegan akan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Bharada E Bakal Bertemu Ferdy Sambo
Sebagai informasi, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu, lalu disusul Ferdy Sambo pada pertengahan Agustus 2022.
Meski digelar tertutup, Polri menyiapkan dua layar untuk awak media menyaksikan proses rekonstruksi.
Diketahui, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J dilakukan di dua lokasi.
Lokasi pertama adalah rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, tempat para tersangka merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Lokasi kedua adalah rumah dinas Ferdy Sambo, di mana eksekusi dilakukan.
Untuk rekonstuksi adegan di Magelang, Dedi mengatakan pihaknya telah menyiapkan lokasi lain.
Saat ini, rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo dijaga ketat dari Brimob dan Propam Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.