BREAKING NEWS Bharada E Tiba di Lokasi Rekonstruksi, Pakai Baju Tahanan, Didampingi LPSK
Kelima tersangka sudah tiba di lokasi rekonstruksi kasus Brigadir J. Bharada E dan Ferdy Sambo bertemu pertama kalinya sejak mereka jadi tersangka.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Polres Metro Jakarta Selatan juga turut membantu pengamanan dalam rekonstruksi kasus Brigadir J.
Beberapa kendaraan taktis juga terlihat di rumah pribadi dan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri ini.
Baca juga: Ferdy Sambo Diangkut Pakai Kendaraan Taktis Brimob Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Komnas HAM akan Uji Temuan Baru
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pihaknya telah menemukan bukti baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Nantinya bukti baru tersebut akan langsung diuji dalam rekonstruksi yang digelar di rumah Irjen Ferdy Sambo, baik di Duren Tiga maupun di Saguling, pada hari ini, Selasa (30/8/2022).
Diketahui, Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan menghadirkan lima tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Menurut Anam, pengujian kesesuaian bukti terbaru dalam rekonstruksi hari ini penting untuk dilakukan untuk mendapatkan kesesuaian waktu dan peristiwa.
Namun, hingga kini Anam masih merahasiakan bukti baru yang ditemukan Komnas HAM tersebut.
"Berikutnya (dalam rekonstruksi) adalah juga menguji beberapa hal baru yang kami dapatkan. Kesesuaian waktu, kesesuaian peristiwa yang baru kami dapatkan," kata Anam, Senin (29/8/2022), dilansir Kompas.com.
Selain menguji bukti baru, Anam menyebut Komnas HAM ingin melihat secara langsung peristiwa rekonstruksi yang diperankan langsung oleh para pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Pasalnya, rekonstruksi ini bisa menguji beberapa bukti yang sudah dikumpulkan sebelumnya mengenai ruang TKP.
Serta menguji kesesuaian keterangan para pelaku yang sebelumnya sudah dimintai keterangan.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Klaim Bisa Bantu Ferdy Sambo agar Lolos Hukuman Mati, Ini Syaratnya ?
"Ini penting bagi Komnas HAM untuk melihat lagi sebenarnya berbagai keterangan itu bagaimana duduk perkaranya," ucap Anam.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temukan Bukti Baru Kasus Brigadir J, Komnas HAM akan Langsung Mengujinya pada Rekonstruksi Hari Ini
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Farryanida Putwiliani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.