Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Stasiun yang Sediakan Vaksin Booster Gratis, Ini Syaratnya

PT KAI menyediakan layanan vaksinasi gratis di sejumlah stasiun dan klinik KAI bagi para penumpang kereta api jarak jauh.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Daftar Stasiun yang Sediakan Vaksin Booster Gratis, Ini Syaratnya
Istimewa
Ilustrasi Kereta Api Indonesia - PT KAI menyediakan layanan vaksinasi gratis di sejumlah stasiun dan klinik KAI bagi para penumpang kereta api jarak jauh. 

TRIBUNNEWS.COM - Kini, masyarakat yang hendak naik kereta api jarak jauh diharuskan sudah vaksinasi booster.

Apabila belum booster, maka tidak diperbolehkan naik kereta api jarak jauh.

Untuk itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) konsisten menyelenggarakan layanan kesehatan vaksinasi gratis di sejumlah stasiun dan klinik KAI di seluruh wilayah kerja KAI.

Penyediaan layanan vaksinasi ini untuk membantu pelanggan dalam melengkapi persyaratan naik Kereta Api Jarak Jauh sesuai SE Kemenhub No 84 Tahun 2022 mulai 30 Agustus 2022.

Syarat peserta vaksinasi gratis di stasiun dan klinik KAI bagi pelanggan yaitu harus berusia minimal 18 tahun, membawa KTP, serta memiliki kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas dibayarkan.

Pelaksanaan vaksinasi paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

Baca juga: Aturan Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh: Belum Booster, Tidak Boleh Naik

Selain vaksinasi kepada pelanggan, vaksinasi di stasiun dan klinik KAI juga diperbolehkan untuk masyarakat umum.

BERITA TERKAIT

Layanan vaksinasi gratis KAI saat ini sudah tersedia di:

- Stasiun Pasar Senen

- Stasiun Bandung

- Stasiun Kiaracondong

- Klinik Mediska Cirebon

- Klinik Mediska Jatibarang

- Stasiun Semarang Tawang

- Klinik Mediska Semarang

- Stasiun Purwokerto

- Klinik Mediska Kroya

- Klinik Mediska Kutoarjo

- Klinik Mediska Yogyakarta

- Klinik Mediska Solo

- Klinik Mediska Madiun

- Stasiun Surabaya Gubeng

- Stasiun Surabaya Pasar Turi

- Stasiun Malang

- Klinik Mediska Jember

- Klinik Mediska Ketapang

- Klinik Mediska Medan

- Klinik Mediska Padang

- Klinik Mediska Palembang

- Stasiun Kertapati

- Klinik Mediska Tanjungkarang

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi pelanggan.

Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

KAI menerapkan aturan naik KA sesuai SE Kemenhub No 84 Th 2022 mulai 30 Agustus 2022.

Berikut syarat naik KA Jarak Jauh:

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Wajib vaksin ketiga (booster)

b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-17 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas