Ferdy Sambo Diminta Diborgol Saat Jalani Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Khawatirkan Bharada E
Mabes Polri akan menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, hari ini, Selasa (30/8/2022).
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri akan menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, hari ini, Selasa (30/8/2022).
Kepolisian juga memastikan bahwa lima tersangka pembunuhan yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Bripka RR, Bharada EE dan Putri Candrawathi akan hadir memperagakan peran mereka.
Namun ada kekhawatiran mereka terkait pertemuan antara Bharada E dengan Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, Bharada E mengungkap siapa dalang pembunuhan Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo.
Martin Lukas Simanjuntak, kuasa hukum almarhum Brigadir J, minta Polri untuk memborgol Ferdy Sambo dan rekan-rekannya saat proses rekonstruksi di TKP, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Putri Candrawathi Sebut Dapat Perintah dari Ferdy Sambo: Saya Disuruh Mengaku Kejadian di Duren Tiga
Sebab, dikhawatirkan Ferdy Sambo kalap saat melihat Bharada E, yang berani membongkar kebohongannya selama ini.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo dikenal emosional sehingga ajudannya pada takut pada jenderal bintang dua itu.
"Kami dukung Bharada RE, nanti mungkin tersangka yang lain wajib diborgol saja menurut saya,” ujarnya dikutip dari Tribunnews.com, Senin (29/8/2022) malam.
“Supaya ada perasaan aman bagi RE untuk tidak adanya serangan yang bersifat spontan," imbuh Martin.
Bukan lewat serangan fisik, Martin khawatir Bharada E akan diserang Ferdy Sambo dan kawanannya melalui gestur hingga tatapan mata.
Karenanya, Martin meminta kepada kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, agar senantiasa menjaga kliennya.
"Namun saya lihat, yang paling krusial bukan serangan fisik, tapi serangan psikologi, yaitu tatapan mata, gestur, ini harus diantisipasi,” ucapnya.
“Ketika terjadi kontak mata atau gestur langsung diarahkan ke tempat lain saja,” imbuhnya.
Kendati cemas, Martin berharap Bharada E tidak akan terpengaruh.