Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan, Tersenyum Kecil saat Peragakan Adegan Rekonstruksi Kasus Brigadir J
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, mengenakan baju tahanan saat ikuti proses rekonstruksi kasus Brigadir J.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, terlihat mengenakan baju tahanan saat mengikuti proses rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).
Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan bertuliskan Tahanan Bareskrim Polri di bagian belakang.
Di bagian depan baju tahanan, tertulis angka 052.
Berbeda dengan tersangka lainnya, Ferdy Sambo tak mengenakan masker ketika mengikuti proses rekonstruksi.
Saat akan memeragakan adegan di rumah pribadinya, Ferdy Sambo tampak tersenyum kecil kepada penyidik.
Menurut keterangan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, akan ada 78 adegan yang diperagakan dalam proses rekonstruksi kali ini.
"Ada 78 adegan, (rinciannya) 16 di Magelang, 35 di Jalan Saguling tanggal 8 (Juli 2022) dan pascapembunuhan Brigadir J, lalu 27 di rumah dinas terkait peristiwa pembunuhan," terangnya, Selasa, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Diketahui, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J dilakukan di dua lokasi.
Lokasi pertama adalah rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, tempat para tersangka merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Lokasi kedua adalah rumah dinas Ferdy Sambo, di mana eksekusi dilakukan.
Untuk rekonstuksi adegan di Magelang, Dedi mengatakan pihaknya telah menyiapkan lokasi lain.
Saat ini, rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo dijaga ketat dari Brimob dan Propam Polri.
Polres Metro Jakarta Selatan juga turut membantu pengamanan dalam rekonstruksi kasus Brigadir J.
Beberapa kendaraan taktis juga terlihat di rumah pribadi dan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri ini.
Baca juga: BREAKING NEWS Bharada E Tiba di Lokasi Rekonstruksi, Pakai Baju Tahanan, Didampingi LPSK
10 JPU Hadiri Rekonstruksi
Sebanyak 10 Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadiri kegiatan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
Demikian disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Menurutnya, seluruh jaksa tersebut nantinya akan memantau satu per satu adegan rekonstruksi.
"Jadi nanti yang hadiri dalam kegiatan rekonstruksi ini selain lima tersangka didampingi pengacaranya dan juga 10 dari JPU yang akan melihat bagaimana adegan per adegan," kata Dedi di rumah Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
Dijelaskan Dedi, kegiatan rekonstruksi kali ini juga dihadiri oleh pengawas eksternal. Di antaranya, Komnas HAM hingga Kompolnas.
"Selain itu dari pengawas eksternal hadir dari Komnas HAM melihat adegan per adegan dan juga dari Kompolnas," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal dimulai pada Selasa (30/8/2022) hari ini.
Rencananya, bakal 78 adegan reka ulang yang diperagakan dalam kegiatan tersebut.
"Kegiatan yang di reka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 Adegan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Polri Sebut Adegan Rekontruksi Kasus Ferdy Sambo di Magelang Dipindahkan ke Jakarta
Andi menuturkan bahwa proses rekonstruksi bakal dilakukan di tiga tempat sekaligus. Rinciannya, dua lokasi di Jakarta dan satu lokasi di Magelang, Jawa Tengah.
Andi menuturkan bahwa dua lokasi rekonstruksi di Jakarta berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga dan Jalan Saguling.
"Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan paska pembunuhan Brigpol Joshua di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan peristiwa pembunuhan Brigpol Joshua," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 10 Jaksa Penuntut Umum juga Hadiri Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim)