Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Akan Memakai Baju Tahanan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji jika rekontruksi kasus pembunuhan yang melibatkan lima orang tersangka itu akan dilakukan transp
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim khusus (timsus) Polri akan menggelar rekontruksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada hari ini, Selasa (30/8/2022).
Dimana, proses rekonstruksi akan berlangsung di rumah dinas, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta.
Terkait itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji jika rekontruksi pembunuhan Brigadir J yang melibatkan lima orang tersangka itu akan dilakukan secara transparan.
"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Kapolri Listyo.
Meski begitu, mantan Kabareskrim Polri ini enggan merinci terkait proses rekontruksi yang akan menghadirkan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan 4 tersangka lainnya. Menurutnya, hal itu merupakan teknis yang akan dilakukan oleh tim penyidik.
Baca juga: Ferdy Sambo Diminta Diborgol Saat Jalani Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Khawatirkan Bharada E
"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," jelasnya.
Pihak kepolisian mengatakan, proses rekonstruksi itu akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menegaskan, bahwa Ferdy Sambo dan para tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat dipastikan memakai baju tahanan saat proses rekonstruksi.
Nantinya, hanya ada empat tersangka yang bakal memakai baju tahanan.
"4 tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Andi, Senin (29/8).
Adapun keempat tersangka tersebut adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripda Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Menurut Andi, tersangka Putri Candrawathi tidak memakai baju tahanan lantaran masih belum diproses penahanan oleh penyidik Polri.
"Tersangka PC bukan tahanan," pungkasnya.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis memastikan bahwa kliennya bakal hadir dalam rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Menurutnya, kliennya dipastikan hadir dalam proses rekonstruksi tersebut.
"InsyaAllah akan hadir," kata Arman.
Sementara itu, Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan bahwa kliennya juga dipastikan bakal hadir dalam rekonstruksi tersebut.
Baca juga: Reka Ulang Hari Ini Akan Pertemukan Dengan Ferdy Sambo, Nyali Bharada E Tak Ciut
Nantinya, kata dia, pihaknya bakal berkoordinasi dengan penyidik timsus Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
(LPSK).
"Pada prinsipnya siap cuma kita akan koordinasi dengan penyidik dan LPSK," jelas Ronny.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan turut melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas dalam rekonstruksi tersebut.
Pasalnya, Dedi memastikan agar hal ini menjaga tranparansi dan objektifitas dalam pengungkapan kasus.
"Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transpanan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas," ungkapnya.
"Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, objektifitas kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," sambung Dedi.
Komnas HAM Ikut Pantau
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan telah menerima surat resmi dari Polri untuk hadir langsung dalam rekonstruksi tewasnya Brigadir Yoshua.
Adapun rekonstruksi tersebut akan digelar di kediaman dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, di Komplek Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, dengan menghadirkan seluruh tersangka dalam kasus ini.
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik memastikan, pihaknya akan hadir memenuhi permintaan Polri.
Bahkan, dirinya juga akan ikut mendampingi langsung bersama Komisioner Komnas HAM lain yakni Choirul Anam, serta Beka Ulung Hapsara.
"Saya, Anam, Beka dan beberapa staf Komnas HAMakan hadir (rekonstruksi besok, red)," kata Taufan saat dikonfirmasi Tribun Network.
Adapun surat resmi dari Polri itu kata Taufan, sudah diterima oleh Komnas HAM pada Sabtu (27/8) kemarin.
"Sudah ada surat resmi meminta Komnas HAM ikut serta, kemarin," kata dia.
Terkait dengan permintaan itu, Taufan menyatakan, pihaknya menerima dan memastikan akan hadir dalam rekonstruksi tersebut."Ya, kami sudah menyatakan akan hadir," tukas dia. (tribun network/yuda).