Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kontroversi Dirut Taspen ANS Kosasih: Dituding Kelola Dana Capres Rp 300 Triliun, Diduga Selingkuh

Sejumlah kontroversi Dirut Taspen ANS Kosasih, dituding mengelola dana Rp 300 triliun hingga diduga melakukan KDRT.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Kontroversi Dirut Taspen ANS Kosasih: Dituding Kelola Dana Capres Rp 300 Triliun, Diduga Selingkuh
HO via Tribun-Medan.com.
Dirut PT Taspen, ANS Kosasih. Sejumlah kontroversi Dirut Taspen ANS Kosasih, dituding mengelola dana Rp 300 triliun hingga diduga melakukan KDRT. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sejumlah kontroversi Direktur Utama PT Taspen (Persero), ANS Kosasih.

Dirut Taspen ini menjadi pembicaraan setelah Kamaruddin Simanjuntak menudingnya mengelola dana Rp 300 triliun untuk modal kampanye seorang calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.

Bahkan, Kamaruddin menuduh ANS Kosasih memiliki banyak perempuan simpanan yang dititipi uang dari hasil investasi dana perusahaan.

Menurut Kamaruddin, para perempuan ini bisa melakukan transaksi Rp 200 juta dalam sehari.

Selain dituding mengelola dana capres Rp 300 triliun, terdapat kontroversi lain dari ANS Kosasih.

Lantas, apa saja kontroversi ANS Kosasih?

1. Tudingan Soal Dana Capres Rp 300 Triliun

Berita Rekomendasi

Kamaruddin Simanjuntak mengaku akan melaporkan ANS Kosasih terkait pengelolaan dana Rp 300 triliun untuk dana kampanye capres 2024.

Ia bahkan mengklaim sudah melaporkan permasalahan ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

“Itu laporan tersendiri nanti. Dirut PT Taspen,” katanya di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

Kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, membantah tudingan Kamaruddin tersebut.

Baca juga: HARTA Kekayaan ANS Kosasih Dirut Taspen, Capai Rp 42,1 Miliar, Dituding Kelola Dana Capres Rp 300 T

Duke mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait tudingan yang disampaikan Kamaruddin.

"Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian, sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (28/8/2022).

Selain itu, Duke membantah tudingan Kamaruddin yang menyebut kliennya memiliki sejumlah perempuan simpanan dalam mengelola uang Rp 300 triliun itu.

Dirut Taspen, ANS Kosasih yang dituding mengelola dana Rp 300 triliun.
Dirut Taspen, ANS Kosasih yang dituding mengelola dana Rp 300 triliun. (Istimewa, HO via Tribun-Medan.com)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas