Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Beri Kesempatan Parpol Klarifikasi Data Anggota Ganda Eksternal

"Saat ini sedang memberikan kesempatan bagi parpol yang keanggotaannya ganda eksternal untuk melakukan klarifikasi," terang Idham.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPU Beri Kesempatan Parpol Klarifikasi Data Anggota Ganda Eksternal
Kompas/Mahdi Muhammad
Ilustrasi Pemilu, surat suara dan kotak suara. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan progres verifikasi administrasi calon peserta partai politik Pemilu 2024, berdasarkan wilayah sudah mencapai 100 persen. Progres 100 persen tersebut sudah tercapai sejak Sabtu (27/8/2022) kemarin.

"Sudah seluruhnya, sekarang masa untuk memberikan kesempatan untuk klarifikasi," kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Usai merampungkan verifikasi administrasi, KPU saat ini sedang memberikan kesempatan kepada 24 partai politik yang mengikuti proses ini, untuk melakukan klarifikasi terhadap temuan data keanggotaan ganda eksternal.

"Saat ini sedang memberikan kesempatan bagi parpol yang keanggotaannya ganda eksternal untuk melakukan klarifikasi," terang Idham.

"Sekarang itu masa kesempatan klarifikasi kegandaan eksternal itu," jelasnya lagi.

Berikut daftar 24 partai politik yang berkasnya telah dinyatakan lengkap oleh KPU dan ikut dalam tahap verifikasi administrasi.

Berita Rekomendasi

1. PDI Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

5. Partai NasDem

6. Partai Bulan Bintang (PBB)

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas