Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPU Beri Kesempatan Parpol Klarifikasi Data Anggota Ganda Eksternal

"Saat ini sedang memberikan kesempatan bagi parpol yang keanggotaannya ganda eksternal untuk melakukan klarifikasi," terang Idham.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KPU Beri Kesempatan Parpol Klarifikasi Data Anggota Ganda Eksternal
Kompas/Mahdi Muhammad
Ilustrasi Pemilu, surat suara dan kotak suara. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan progres verifikasi administrasi calon peserta partai politik Pemilu 2024, berdasarkan wilayah sudah mencapai 100 persen. Progres 100 persen tersebut sudah tercapai sejak Sabtu (27/8/2022) kemarin.

"Sudah seluruhnya, sekarang masa untuk memberikan kesempatan untuk klarifikasi," kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Usai merampungkan verifikasi administrasi, KPU saat ini sedang memberikan kesempatan kepada 24 partai politik yang mengikuti proses ini, untuk melakukan klarifikasi terhadap temuan data keanggotaan ganda eksternal.

"Saat ini sedang memberikan kesempatan bagi parpol yang keanggotaannya ganda eksternal untuk melakukan klarifikasi," terang Idham.

"Sekarang itu masa kesempatan klarifikasi kegandaan eksternal itu," jelasnya lagi.

Berikut daftar 24 partai politik yang berkasnya telah dinyatakan lengkap oleh KPU dan ikut dalam tahap verifikasi administrasi.

Rekomendasi Untuk Anda

1. PDI Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

5. Partai NasDem

6. Partai Bulan Bintang (PBB)

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

8. Partai Garuda

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas