Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Mahfud MD Koreksi Pernyataan Amien Rais soal Peristiwa KM 50

Mahfud MD mengkoreksi pernyataan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais terkait peristiwa KM 50.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mahfud MD Koreksi Pernyataan Amien Rais soal Peristiwa KM 50
Kolase TribunWow
Mahfud MD dan Amien Rais 

Kata Presiden, lanjut Mahfud, pemerintah mengikuti temuan Komnas HAM.

Presiden, kata Mahfud, saat itu mengatakan apabila TP3 mempunyai bukti maka berikan ke pemerintah.

Mahfud mengatakan, ketika itu TP3 bilang akan membuat Buku Putih dulu.

"Ketika 7 Juli 2021 Buku Putih diumumkan, Pak Amien bilang TNI/POLRI tak terlibat," kata Mahfud.

Selain itu, ia pun kembali mengoreksi pernyataan Amien yang mengatakan pada 8 Maret 2021 datang ke Istana bersama Abdullah Hehamahua dan lain-lain untuk menyerahkan buku.

Padahal, menurut Mahfud, Amien salah ingat.

"Saya hadir di situ, Pak Amien dan kawan-kawan tak membawa secuil kertaspun, apalgi Buku Putih. Tak ada itu," kata Mahfud.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengkoreksi pertanyaan Menko Polhukam Mahfud MD melalui Twitter pribadinya soal kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI.

Dalam cuitannya, Mahfud MD mengklaim jika Amien Rais menyatakan bahwa kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI-Polri.

"Kata Pak Amien Rais saat menyambut buku putih TP4, kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/POLRI. Kasusnya sdh dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bhw itu pidana biasa. Komnas HAM berwenang bilang bgt berdasar UU. Meski bgt, kata Kapolri, kalau Anda punya novum, sampaikan," kata Mahfud dalam cuitannya seperti dikutip, Senin (29/8/2022).

Terhadap cuitan tersebut, Amien Rais pun mengoreksi dan meminta Mahfud agar tak mengutip pernyataannya setengah-setengah.

"mohmahfudmd Koreksi untuk anda ya mas. Jangan pernah mengutip pernyataan seseorang, hanya dengan setengah-setengah. #amienrais," tulis Amien Rais di Twitter pribadinya.

Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu lalu menjelaskan maksud pertanyaannya terkait kasus KM 50 dalam sebuah keterangannya. Berikut isinya.

Mas Mahfud, saya lihat dalam Twitter Anda, menyatakan, "menurut Pak Amien Rais kasus KM 50 sudah clear alias sudah selesai karena telah dibawa ke pengadilan".

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas