Pemerintah Siapkan Bansos Rp 24,17 T sebagai Pengalihan Subsidi BBM
Pemerintah siapkan 3 jenis bantuan sosial dengan anggaran Rp 24,17 triliun. Bansos ini sebagai pengalihan subsidi BBM pemerintah.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah menyiapkan tiga jenis bantuan sosial (Bansos) guna mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) agar tepat sasaran.
Tak hanya itu, tiga jenis bansos tersebut juga diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.
Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk tiga bansos tambahan tersebut sebesar Rp 24,17 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan bansos tersebut telah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa dieksekusi mulai minggu ini.
"Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun,” ungkap Menkeu, dikutip dari setkab.go.id.
Pernyataan tersebut diungkapkan Sri Mulyani usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di Kantor Presiden pada Senin (29/8/2022).
Baca juga: 3 Jenis Bansos untuk Pengalihan Subsidi BBM, Total Anggaran hingga Rp24,17 Triliun
Sri Mulyani menjelaskan bantuan tersebut akan disalurkan dalam tiga jenis, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Selain itu, informasi mengenai bansos tambahan dari pemerintah juga diumumkan melalui akun Instagram @kemenkeuri pada Senin (29/8/2022).
Dalam unggahan tersebut juga menjelaskan tiga jenis bansos tambahan serta apa tujuannya.
Untuk lebih jelasnya, berikut rincian tiga jenis bantuan sosial guna pengalihan subsidi BBM pemerintah:
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Anggaran yang telah disiapkan untuk alokasi BLT ini adalah sebesar Rp12,4 triliun.
BLT ini nantinya akan disalurkan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.