Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reka Ulang Hari Ini Akan Pertemukan Dengan Ferdy Sambo, Nyali Bharada E Tak Ciut

Lima tersangka tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripda Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Reka Ulang Hari Ini Akan Pertemukan Dengan Ferdy Sambo, Nyali Bharada E Tak Ciut
ISTIMEWA
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir J. Guru Besar Universitas Indonesia (UI) sekaligus pengajar Gender dan Hukum, Prof Sulistyowati Irianto, menilai relasi kuasa jadi alasan Brigadir J tidak mungkin melecehkan Putri Candrawathi. 

"Tapi besok rekonstruksi untuk membuat perkara ini semakin jelas, maka klien saya siap untuk hadir.

Baca juga: SOSOK Kuat Maruf Tersangka yang Terlihat di Kamar Putri Candrawathi Saat Rekon Kejadian di Magelang

Mengenai bagaimana bertemu lainnya, kami pengacara akan mengawal," ungkap Ronny Talapessy.

Disinggung soal kekhawatiran Bharada E menyambut hari esok, Ronny Talapessy memberi bantahan.

Dijelaskan Ronny Talapessy, Bharada E tak memiliki kekhawatiran apapun.

Nyalinya pun tak ciut ketika besok bakal dipertemukan dengan Ferdy Sambo, termasuk tiga tersangka lainnya, Kuat Maruf, Bripka RR, dan Putri Candrawathi.

Pasalnya sejak awal, dijelaskan Ronny Talapessy, Bharada E hanya melaksanakan perintah menembak Brigadir J.

Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang juga merupakan tempat kejadian perkara penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).
Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang juga merupakan tempat kejadian perkara penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022). (Tribunnews.com/Rizki S)

Yang mana perintah menembak Brigadir J itu diungkap langsung Ferdy Sambo.

Berita Rekomendasi

"Prinsipnya sih tidak ada kekhawatiran. Dari awal kita kooperatif.

Klien kami dalam proses diperintah, melaksanakan perintah, tidak punya kuasa sehingga melakukan penembakan," pungkas Ronny Talapessy.

Penasaran, pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak turut melayangkan pertanyaan ke Ronny Talapessy dalam wawancara tersebut.

Hal itu terkait dengan apakah Bharada E takut atau tidak bertemu Ferdy Sambo esok hari.

Bharada E, kata Ronny Talapessy sudah siap menghadapi proses rekonstruksi besok.

Baca juga: Barang Mulus Warna Hijau di Garasi Rumah Jadi Sorotan, Jadi Koleksi Pribadi Ferdy Sambo ?

"Prinsipnya adalah klien saya siap menghadapi proses besok. Kita bicara substansi hukum ya," pungkas Ronny Talapessy dengan nada tegas.

Atas nyali Bharada E yang tak ciut meski bakal bertemu Ferdy Sambo memberikan respon positif dari Martin Lukas Simanjuntak.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas