UPDATE Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J: Ada 78 Adegan, 5 Tersangka Dihadirkan, JPU 10 Orang
Sebanyak 78 adegan akan dilakukan saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, 78 adegan meliputi 3 bagian yang terbagi dalam tiga lokasi peristiwa
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan akan ada 78 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Dari ke 78 adegan tersebut meliputi tiga insiden yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, serta rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Rekonstruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan, di rumah Magelang sebanyak 16 adegan atas peristiwa tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022.
"Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa tanggal 8 dan pascapembunuhan Brigadir J."
"Kemudian di rumah di Komplek Duren Tiga ada 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J," kata Dedi, Sealsa, dikutip dari Kompas TV.
Terkait insiden di Magekang, polisi telah menyiapkan lokasi lain.
Pada rekonstruksi kasus ini, kelima tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi, sudah hadir.
Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Polri Pastikan Ferdy Sambo Sudah Tiba di Rumah Pribadinya untuk Rekonstruksi
Dikabarkan Dedi, kelima tersangka tersebut, kata Dedi, akan bertemu di satu lokasi yang sama.
"Iya (kelima tersangka akan tatap muka untuk merekonstruksi peristiwa)."
"Kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini atas seizin penyidik," lanjut Dedi.
Terkait kedatangan Bharada Eliezer yang tidak diwakilkan, Dedi mengatakan hal itu sudah diperhitungkan penyidik.
"Bharada E hadir, semuanya sudah diperhitungkan oleh penyidik dan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU)," jelas Dedi.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Klaim Bisa Bantu Ferdy Sambo agar Lolos Hukuman Mati, Ini Syaratnya ?
Selain kelima tersangka, turut hadir pula Komnas HAM, Kompolnas, pengacara, dan 10 jaksa penuntut umum.
"Dari Komnas HAM sudah hadir, dari Kompolnas juga sudah hadir. Yang hadir dalam rekonstruksi ini lima tersangka didampingi pengacaranya dan juga 10 jaksa penuntut umum (JPU) yang akan melihat bagaimana adegan per adegan," sambung Dedi.