Ada Pisau dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Polri: Ada Kaitan dengan Peristiwa di Magelang
Andi mengatakan adanya pisau tersebut berkaitan dengan suatu peristiwa di Magelang sebelum rombongan keluarga Ferdy Sambo ke rumah pribadi.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi buka suara soal adanya senjata tajam berupa pisau dalam rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022).
Andi mengatakan adanya pisau tersebut berkaitan dengan suatu peristiwa di Magelang sebelum rombongan keluarga Ferdy Sambo ke rumah pribadi yang beralamat di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu," kata Andi Rian kepada awak media.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
Saat ditanyakan peristiwa yang dimaksud terkait apa, Andi masih enggan membeberkan.
"Peristiwanya apa, ya nantilah," singkatnya.
Diketahui, dalam reka adegan atau gelar rekonstruksi yang dilakukan tim penyidik pada Selasa (30/8/2022) kemarin, didapati adanya adegan yang memunculkan visual senjata tajam pisau.
Pisau itu diketahui diberikan oleh tersangka Kuwat Maruf kepada saksi Prayogi.
Diduga, Kuwat menyerahkan sebanyak dua bilah pisau kepada Prayogi dalam adegan itu.
Namun karena tayangan rekonstruksi yang ditampilkan kurang jelas serta tidak adanya penjelasan melalui suara, alhasil belum diketahui secara pasti kenapa ada adegan penyerahan pisau tersebut.
Rekonstruksi selesai dengan 74 adegan
Tim khusus (timsus) Polri selesai melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pembunuhan Brigadir J diketahui diotaki eks Kadiv propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Total ada 74 adegan yang peragakan dalam rekonstruksi selama kurang lebih 7,5 jam.