Apakah Adegan Pelecehan Muncul Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J? Ini Kata Komnas HAM
dugaan pelecehan seksual tersebut disebut-sebut sebagai motif Sambo untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam ditanya wartawan perihal apakah adegan terkait pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, digambarkan dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) kemarin.
Pasalnya, pada saat rekonstruksi adegan terkait pelecehan seksual yang ditayangkan di kanal Youtube Polri TV Radio tidak tampak jelas tergambarkan.
Padahal, sebagaimana diketahui terkait dugaan pelecehan seksual tersebut disebut-sebut sebagai motif Sambo untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Menjawab pertanyaan tersebut, Anam hanya mengatakan semua keterangan yang telah dituangkan dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) diuji dalam rekonstruksi.
"Yang pasti di situ, kan namanya rekonstruksi, apapun yang diberikan keterangan yang ada di BAP ya diuji di situ," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (31/8/2022).
Wartawan kemudian mencecar Anam lagi perihal apakah tindakan pelecehan terhadap Putri terkonfirmasi dari rekonstruksi tersebut.
Anam kemudian mengatakan tidak bisa mengkonfirmasi hal tersebut.
"Oh saya tidak bisa, tidak bisa ngomong apakah terkonfirmasi atau tidak. Yang pasti semua yang dituangkan dalam BAP ya diuji di reka adegan (rekonstruksi)," kata Anam.
Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J tersebut dilakukan di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III Duren Tiga Jakarta Selatan dan rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.
Tiga pimpinan Komnas HAM RI yakni Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam, dan Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara turut menyaksikan proses rekonstruksi tersebut.
Baca juga: Kode Putri Candrawati Menguatkan Suami dan Balasan Ferdy Sambo Jadi Sorotan
Terdapat total 74 adegan terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digambarkan dalam proses rekonstruksi tersebut oleh kelima tersangka.
Kelima tersangka tersebut yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Baharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Proses rekonstruksi tersebut berlangsung sekira 7,5 jam.