Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Satu Kali, Sempat Marah sebelum Eksekusi, Tuding Korban Kurang Ajar
Dalam video animasi rekonstruksi yang dirilis di Polri TV, terlihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J satu kali setelah korban tersungkur.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, sempat menembak Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sebelum melepaskan peluru ke dinding-dinding rumah dinasnya.
Tembakan dilepaskan Ferdy Sambo saat Brigadir J sudah tersungkur dan mengenai bagian belakang kepala korban.
Hal ini terlihat dalam video animasi rekonstruksi yang dirilis di Polri TV Radio pada Selasa (30/8/2022).
Mengutip Kompas.com, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, telah mengonfirmasi video tersebut berasal dari Bareskrim Polri.
Sebelum Brigadir J dieksekusi, Ferdy Sambo sempat menuding ajudannya tersebut telah bersikap kurang ajar.
Dalam animasi rekonstruksi, terlihat gestur Ferdy Sambo marah pada Brigadir J.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Bharada E Kekeh Pertahankan Keterangan Masing-masing soal Adegan Menembak Brigadir J
"Kamu tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali sama saya," kata Ferdy Sambo pada Brigadir J sebelum eksekusi dilakukan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.12 WIB.
Setelahnya, ia berteriak pada Bharada E, memerintahkan untuk segera menembak Brigadir J.
"Woy kamu tembak, kamu tembak cepat! Cepat woy kau tembak!" perintah Ferdy Sambo.
Setelah Bharada E melepaskan sekitar tiga atau empat tembakan, Brigadir J tersungkur di tangga samping depan pintu gudang rumah dinas Ferdy Sambo.
Saat itulah Ferdy Sambo melepaskan tembakan ke arah Brigadir J.
Kemudian, ia juga menembak dinding-dinding rumah untuk menimbulkan kesan seakan terjadi insiden tembak menembak.
Seusai eksekusi, Ferdy Sambo menjemput Putri Candrawathi yang berada di kamar dan mengantarnya keluar rumah dinas.
Putri Candrawathi kemudian diantar Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR pulang ke rumah pribadinya.
Seperti diketahui, proses rekonstruksi kasus Brigadir J selesai digelar pada Selasa kemarin.
Rekonstruksi dilakukan di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan, Tersenyum Kecil saat Peragakan Adegan Rekonstruksi Kasus Briagdir J
Beda Keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E soal Adegan Menembak Brigadir J
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J selesai digelar di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Selama menjalankan proses rekonstruksi, ada perbedaan keterangan dari tersangka kasus Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengungkapkan Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, punya keterangan masing-masing terkait adegan menembak Brigadir J.
Keduanya, kata Andi, sama-sama mempertahankan keterangan tersebut.
Kendati demikian, Andi tak mempermasalahkan hal itu karena keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E akan dibuktikan di pengadilan nanti.
"Menurut keterangan RE sama FS itu ada yang tidak sesuai, tapi kan silakan masing-masing kan mempertahankan," kata Andi kepada awak media di kawasan rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
"Masalah dia (Ferdy Sambo) nembak atau tidak, makanya saya katakan tadi, masing-masing punya pendapat punya keterangan, nanti akan kita uji di pengadilan," tambahnya.
Hal serupa juga disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Anam mengungkapkan ada perbedaan pendapat di antara para tersangka Brigadir J saat proses rekonstruksi.
Baca juga: TERKUAK Adegan Putri Candrawathi di Ranjang Sama Semua Ajudan di Magelang, Ada Kuwat dan Brigadir J
Namun, menurutnya penyidik juga memberikan kesempatan pada para tersangka untuk memeragakan keterangan mereka.
"Ada beberapa perbedaan antara pengakuan A dan pengakuan B di masing-masing pihak."
"Tapi, masing-masing pihak juga diiuji, jadi dikasih kesempatan oleh penyidik untuk juga melaksanakan rekonstruksinya," ungkap Anam setelah proses rekonstruksi, Selasa, dilansir Tribunnews.com.
Diketahui, adegan menembak Brigadir J saat proses rekonstruksi tak terlihat jelas di tempat kejadian perkara (TKP).
Pada adegan yang diperagakan kemarin, terlihat Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Saat akan eksekusi, terlihat peran pengganti Brigadir J memohon pada Bharada E agar tidak ditembak.
Namun, permohonan tersebut dihiraukan Ferdy Sambo hingga penembakan pun dilakukan.
Setelah Brigadir J tersungkur, Ferdy Sambo mengambil senjata dan menembak ke arah dinding untuk memunculkan kesan adanya insiden tembak menembak.
Tetapi, saat Ferdy Sambo menembak dinding rumah, belum diketahui secara pasti apakah ia juga menembak Brigadir J.
Baca juga: Kenakan Baju Tahanan, Tangan Ferdy Sambo Diikat Kabel Ties Jalani Adegan Pembunuhan
Selesai 74 Adegan
Proses rekonstruksi kasus Brigadir J pada Selasa (30/8/2022), selesai dalam kurun waktu 7,5 jam dengan total 74 adegan.
Rekonstruksi meliputi kejadian di Magelang, Jawa Tengah, serta rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saya hadir bersama komisioner Komnas HAM, LPSK, dan penyidik kita sudah melaksanakan rekonstruksi berlangsung 7,5 jam sesuai komitmen Bapak Kapolri, timsus diperintahkan setransparan mungkin," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, dilansir Tribunnews.com.
"Di TKP kedua Saguling 36 adegan dipergakan oleh tersangka dan saksi terkait demikian TKP terkahir di Duren Tiga ada 27 adegan diperankan semua oleh tersangka dan juga saksi masalah peristiwa tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, Dedi mengungkapkan ada 78 adegan yang diperagakan dalam proses rekonstruksi kasus Brigadir J.
Rinciannya, ada 16 adegan di Magelang dan 35 di Jalan Saguling, rumah pribadi Ferdy Sambo.
Serta 27 adegan di rumah dinas saat Bharada E mengeksekusi Brigadir J.
"Ada 78 adegan, (rinciannya) 16 di Magelang, 35 di Jalan Saguling tanggal 8 (Juli 2022) dan pascapembunuhan Brigadir J, lalu 27 di rumah dinas terkait peristiwa pembunuhan," terangnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rizki Sandi Saputra/Suci Bangun DS/Abdi Ryanda Shakti, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.