Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isi Poin Penting dalam RUU Sisdiknas: Guru Wajib PPG hingga Wajib Belajar Berubah Jadi 13 Tahun

Pemerintah telah mengajukan RUU Sisdiknas ke DPR, di antara isi poin pentingnya adalah guru wajib PPG hingga wajib belajar berubah menjadi 13 tahun.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Isi Poin Penting dalam RUU Sisdiknas: Guru Wajib PPG hingga Wajib Belajar Berubah Jadi 13 Tahun
freepik
Ilustrasi anak sekolah - Pemerintah telah mengajukan RUU Sisdiknas ke DPR, di antara isi poin pentingnya adalah guru wajib PPG hingga wajib belajar berubah menjadi 13 tahun. 

Melalui RUU Sisdiknas ini, pendidikan PAUD mengatur jenis layanannya, bukan satuan pendidikannya.

Misalnya, PAUD formal diselenggarakan untuk usia 3-5 tahun dengan janis layanan berupa taman anak, seperti bunyi Pasal 24.

Sementara Pasal 49 menjelaskan, PAUD non-formal diselenggarakan untuk usia 0-5 tahun dalam bentuk layanan pengasuhan.

5. Penerapan tridarma perguruan tinggi

Dalam Pasal 37 RUU Sisdiknas, disebutkan bahwa setiap kampus wajib melaksanakan tridarma perguruan tinggi.

Tridarma perguruan tinggi yang dimaksud terdiri atas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Namun, penerapan tridarma perguruan tinggi tak lagi diterapkan secara seragam pada semua kampus.

BERITA TERKAIT

Masing-masing perguruan tinggi dapat menentukan proposal pelaksanaan tridarma sesuai visi, misi, dan mandat kampus.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah) (Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas