Komisi III DPR Tolak Usul Pinjaman Luar Negeri BNPT, Dianggap Tidak Nasionalis
DPR meminta Boy untuk kembali melakukan koordinasi dan komunikasi terkait Komisi III yang menolak adanya pinjaman luar negeri untuk BNPT
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menolak usulan pinjaman luar negeri (PLN) yang disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar.
Alasannya, pinjaman tersebut dianggap tidak nasionalis.
Awalnya, Boy mengatakan ada usulan PLN sebesar Rp2,328 triliun.
"Kami melaporkan dalam hal ini informasi terkait dengan usulan pinjaman luar negeri yang Rp2.328.000.000.000,- dengan persyaratan rupiah murni pendamping sebesar 15 persen atau Rp349.200.000.000," kata Boy dalam rapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: Realisasi Anggaran BNPT Tahun 2021 Capai Rp383 Miliar
Merespons usulan soal PLN itu, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni yang memimpin jalanya rapat langsung memberikan tanggapan.
Dia memastikan soal sumber pinjaman yang berasal dari luar negeri kepada Boy.
"Sementara yang sedang berproses dengan kementerian keuangan dari sumber luar," kata Boy menjawab Sahroni.
Sahroni lantas menegaskan kepada Boy Rafli bahwa pinjaman luar negeri tidak diperbolehkan.
"Bapak harus nasionalis, tidak boleh dalam faktor pinjaman luar negeri loan-nya dari luar negeri Pak karena Menteri Bappenas (Suharso Monoarfa) menyampaikan bahwa program pinjaman luar negeri itu dikelola oleh bank dalam negeri," kata Sahroni.
Dia lalu meminta Boy untuk kembali melakukan koordinasi dan komunikasi terkait Komisi III yang menolak adanya pinjaman luar negeri untuk BNPT
"Sampaikan bahwa itu adalah memang programnya Pak Menteri Bappenas dan menteri keuangan. Kalau kita tidak nasionalis maka loan itu datangnya dari luar negeri, yang untung luar negeri," kata Sahroni.
Menerima masukan dari Komisi III, Boy menjanjikan bahwa pihaknya akan mengkomunikasikan kembali perihal PLN tersebut kepada Kementerian Keuangan.
"Terima kasih pimpinan, segera kita komunikasikan dengan Kementerian Keuangan untuk mengubah yang bersumber dari dalam negeri. Dan sebagai informasi, lembaga keuangan yang ada pun nantinya akan kami ajak untuk bicara dengan kementerian keuangan sebagai tindak lanjut," tutur Boy.
"Kemudian yang terakhir usulan program yang didanai oleh dana alokasi khusus, BNPT tidak memiliki program tersebut. Jadi demikian yang dapat kami laporkan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR RI dan mohon arahan lebih lanjut terima kasih," tandas Boy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.