Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

LPSK Soal Bharada E Pakai Peran Pengganti Saat Adegan Rekonstruksi: Sejak Awal Kami Usulkan

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, hal tersebut sudah menjadi usulan pihaknya sejak awal.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reza Deni
zoom-in LPSK Soal Bharada E Pakai Peran Pengganti Saat Adegan Rekonstruksi: Sejak Awal Kami Usulkan
TRIBUNNEWS.com Jeprima
Ferdy Sambo dan peran pengganti Brigadir J saat proses rekonstruksi, Selasa (30/8/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjelaskan soal dihadirkannya pemeran pengganti Bharada E dalam beberapa adegan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, hal tersebut sudah menjadi usulan pihaknya sejak awal.

"Sudah sejak awal kan kami usulkan sebenarnya, sebaiknya ada pemeran pengganti untuk Bharada E ini supaya tidak ketemu langsung, karena secara psikologis itu kan akan berpengaruh terhadap yang bersangkutan," kata Hasto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Saat proses rekonstruksi, Hasto mengatakan bahwa pihaknya memberikan jaminan keamanan terhadap Bharada E. Jaminan keamanan itu diberikan lantara Bharada E menjadi Justice Collaborator.

"Yang paling penting bagi LPSK, Bharada E ada di dalam perlindungan dari awal sampai akhir dari acara rekonstruksi ya bahkan sampai sekarang," jelasnya.

Hasto menjelaskan tiga hal yang harus dipastikan LPSK untuk melindungi seorang justice collaborator.

Rekomendasi Untuk Anda

Pertama, perlindungan harus diberikan oleh LPSK terhadap justice collaborator.

"Kemudian perlakuan khusus, itu yang diberikan oleh aparat penegak hukum untuk pemisahan berkas perkara, pemisahan tempat penahanan dan sebagainya," ujar Hasto.

Kemudian, lanjut Hasto, yakni bagaimana seorang justice collaborator mendapatkan penghargaan yang diberikan oleh hakim.

"LPSK harus memastikan ketiga ini bisa dipenuhi," tandas dia.

Baca juga: Komnas HAM Sudah Periksa 2 Kali Istri Ferdy Sambo, Ini yang Disampaikan Putri Candrawathi

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tidak dipertemukan saat adegan bertemu Ferdy Sambo dalam kegiatan rekonstruksi di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa tidak dipertemukan antara Bharada E dengan Ferdy Sambo atas permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

"Info dari penyidik seperti itu atas permintaan LPSK," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan bahwa pemakaian pemeran pengganti merupakan hak setiap tersangka. Tidak ada mekanisme yang dilanggar terkait hal tersebut.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas