Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masyarakat Diminta Tidak Perlu Panik Menyikapi Rencana Penyesuaian Harga BBM

Saat ini Indonesia adalah konsumen besar BBM karena produksi dalam negeri tidak dapat mencukupi kebutuhan masyarakat.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Masyarakat Diminta Tidak Perlu Panik Menyikapi Rencana Penyesuaian Harga BBM
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga antre mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di SPBU Kawasan Jakarta Pusat, Selasw (30/8/2022). Kapitra Ampera mengatakan masyarakat tidak perlu panik dengan wacana kenaikan harga BBM karena negara telah melakukan antisipasi berupa operasi pasar, atau subsidi sembako, maupun antisipasi lainnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di masa pandemi Covid-19 negara sudah memberikan subsidi hampir Rp 690 triliun.

DFitambah lagi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang selama ini meleset dari 23 juta kilo liter menjadi 29,06 juta kilo liter.

Hal ini menyebabkan Pemerintah harus mengeluarkan Rp 658 triliun untuk subsidi.

Dengan demikian secara keseluruhan Pemerintah mengeluarkan hampir sekitar Rp 1.400 triliun untuk subsidi masyarakat.

Sehingga, konstruksi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) negara akan sangat rapuh.

Baca juga: Harga BBM Non Subsidi Turun! Ini Harga Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex per 1 September 2022

Pengamat Politik Ekonomi, Kapitra Ampera, menjelaskan saat ini Indonesia adalah konsumen besar BBM karena produksi dalam negeri tidak dapat mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Selain itu, perang Rusia-Ukraina yang tidak berkesudahan menambah situasi global menjadi lebih rumit," kata Kapitra dikutip pada Rabu (31/8/2022).

Warga antre mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di sebuah SPBU di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022). Pemerintah masih harus mengevaluasi soal harga BBM bersubsidi sebelum memutuskan akan menaikkan atau mempertahankan harga. Wacana kenaikan harga BBM bersubsidi mengemuka karena kuota pertalite maupun biosolar diperkirakan habis pada Oktober 2022. Adapun anggaran subsidi dan kompensasi energi pada 2022 total mencapai Rp 502,4 triliun. WARTA KOTA/YULIANTO
Warga antre mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di sebuah SPBU di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022). Pemerintah masih harus mengevaluasi soal harga BBM bersubsidi sebelum memutuskan akan menaikkan atau mempertahankan harga. Wacana kenaikan harga BBM bersubsidi mengemuka karena kuota pertalite maupun biosolar diperkirakan habis pada Oktober 2022. Adapun anggaran subsidi dan kompensasi energi pada 2022 total mencapai Rp 502,4 triliun. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)
BERITA REKOMENDASI

Menurut dia, Rusia dan Ukraina adalah produsen minyak dan pangan energi.

Konflik kedua negara ini membuat harga minyak menjadi tidak menentu dan harga produksi minyak juga terganggu.

Baca juga: Pemerintah Mulai Bagikan BLT Pengalihan Subsidi BBM, Harga Pertalite Bakal Segera Naik?

"Kondisi ini memperparah inflasi global. Jalan keluarnya adalah bagaimana menekan subsidi BBM seminim mungkin agar bangsa ini bisa bertahan dan problem pengelolaan keuangan bisa termaksimalisasi" kata Kapitra.

Fakta di lapangan, kata Kapitra, 80 persen subsidi dinikmati oleh orang-orang mampu, bukan masyarakat yang memerlukan.

Jika ini terus dipaksakan tanpa ada evakuasi penyesuaian harga, maka negara ini akan mengalami turbulensi ekonomi dan politik.


Karena itu, penyesuaian harga BBM menjadi suatu keniscayaan demi menyelamatkan bangsa.

“Masyarakat perlu berpikir rasional. Jika harga BBM tidak disesuaikan, maka Indonesia akan masuk dalam kegelapan dan menuju fase failed state seperti Sri Lanka, karena semua sektor produksi pasti ditutup. Penyesuaian harga BBM diperlukan untuk menjaga kesinambungan perekonomian masyarakat maupun negara”, kata Kapitra dilansir dari Youtube CNN Indonesia.

Baca juga: Presiden Jokowi Mulai Bagikan BLT BBM di Papua

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas