Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pantau Kasus Pembunuhan Warga di Mimika oleh Oknum TNI, Komnas HAM: Isu Jual Beli Senjata Signifikan

Choirul Anam mengatakan pihaknya memantau melalui kantor perwakilan Komnas HAM RI di Papua.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pantau Kasus Pembunuhan Warga di Mimika oleh Oknum TNI, Komnas HAM: Isu Jual Beli Senjata Signifikan
Tribunnews/JEPRIMA
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Choirul Anam. Ia mengatakan pihaknya memantau kasus pembunuhan warga di Mimika oleh oknum TNI yang belakangan ramai di media. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya memantau kasus pembunuhan warga di Mimika oleh oknum TNI yang belakangan ramai di media.

Anam mengatakan pihaknya memantau melalui kantor perwakilan Komnas HAM RI di Papua.

"Kami juga memantau kasus ini, teman-teman perwakilan Papua ya Komnas HAM perwakilan Papua, juga melakukan itu, kami sudah koordinasi di sana," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (31/8/2022).

Selain itu, Anam berpendapat salah satu hal yang paling penting terkait kasus tersebut adalah isu jual beli senjata yang diduga menjadi latar belakang pembunuhan tersebut.

Baca juga: 6 Oknum Prajurit TNI AD Tersangka Pembunuhan Warga di Mimika Ditahan Sementara 20 Hari

Ia meminta agar isu tersebut diprioritaskan.

Menurutnya, Papua damai, sejahtera, tanpa ada kekerasan tidak akan mungkin tercapai jika jual beli senjata masih terjadi di Papua.

Berita Rekomendasi

"Itu tidak mungkin bisa terwujud karena senjata masih bisa diperjualbelikan dan itu terjadi di mana saja. Jadi di belahan dunia lain pun tidak mungkin ada perdamaian, kalau masih ada jual beli senjata," kata Anam.

Selain itu, Anam juga mengapresiasi pihak TNI dan Polri yang bergerak cepat membuka kasus tersebut sehingga para pelaku bisa terungkap.

"Kami juga mengapresiasi teman-teman Kepolisian dan TNI bergerak cepat untuk membuka kasus ini sehingga segera bisa ketemu siapa pelaku nya bahkan sudah ada tersangka," kata dia.

Terkini, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan enam oknum prajurit TNI AD yang merupakan tersangka pembunuhan empat warga di Kabupaten Mimika Papua ditahan sementara selama 20 hari.

Baca juga: Perintah Jenderal Andika Usut 6 Prajurit TNI AD yang Terlibat Kasus Mutilasi Warga Sipil di Mimika

Penahanan tersebut, kata dia, dilakukan tim penyidik dari Polisi Militer yang telah melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap enam oknum prajurit TNI AD tersebut.

"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus sampai dengan 17 September 2022," kata Tatang dalam keterangannya pada Selasa (30/8/2022).

Tatang mengatakan penahanan sementara selama 20 hari terhadap para tersangka dilakukan untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

Para tersangka tersebut, kata dia, terdiri dari satu orang berpangkat Mayor, satu orang berpangkat Kapten, satu orang berpangkat Praka dan tiga orang berpangkat Pratu.

Seluruhnya, kata Tatang, berasal dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.

"TNI AD akan serius mengungkap tuntas dan akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku," kata Tatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas