Tanggapan Pakar Psikolog Forensik soal Putri Candrawathi Tak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan
Psikolig Forensik Reza Indragiri Amriel memberi kritikan terkait tak ditahannya tersangka pembunuhan berencana, Putri Candrawathi.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) hingga kini belum juga ditahan meski berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Penyebab tak ditahannya istri eks Kadiv Propam tersebut lantaran alasan kemanusiaan.
Putri Candrawathi diketahui masih memiliki anak kecil dan kondisi psikisnya tidak stabil.
Psikolig Forensik, Reza Indragiri Amriel pun memberi tanggapannya.
Ia menilai, seharusnya anak tak dijadikan alasan otoritas kepolisian untuk tidak melakukan penahanan terhadap Putri.
Justru seharusnya pihak kepolisian menyediakan sarana dan prasarana untuk mewadahi seorang tersangka sekaligus ibu yang memiliki bayi.
"Justru kasus PC dijadikan pilot project agar otoritas kepolisian membenahi ruang-ruang tahanan mereka sehingga bisa menerima tahanan yang berjenis kelamin perempuan dan memiliki anak."
"Sebetulnya tidak ada kendala bagi kepolisian dengan menjadikan anak sebagai alasan untuk tidak melakukan penahanan terhadap PC."
"Tinggal bagaimana kepolisian berdiskusi dengan ahli perlindungan anak dan menemukan cara yang paling cepat segera mungkin merenovasi ruang-ruang tahanan mereka," kata Indragiri dalam program Kabar Siang TvOneNews, Kamis (1/9/2022).
Indragiri juga menyatakan ruang tahanan memang tidak ideal untuk tumbuh kembang anak.
Namun, menurut sejumlah studi, hal itu lebih baik dibanding pengasuhan anak dialihkan pada orang lain atau keluarga besar.
"Memang pada dasarnya ruang tahanan buka tempat yang ideal untuk membesarkan anak.'
"Tapi sekian banyak studi justru merekomendasikan anak-anak diasuh oleh orang tua kendati mereka penghuni rutan," tutur Indragiri.
Putri Candrawathi Tak Ditahan, tapi Wajib Lapor Tiap Minggu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.