Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Hasil Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 43 dan Sambungkan E-Wallet

cara cek hasil pengumuman Kartu Prakerja gelombang 43. Setelah lolos, menyambungkan ke e-wallet, kemuadian membeli pelatihan KArtu prakerja

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Cek Hasil Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 43 dan Sambungkan E-Wallet
ig @prakerja.go.id
Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 telah diinformasikan pada hari ini, Jumat 2 September 2022. Cara cek hasil pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 43 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek hasil dan penyambungan e-wallet pada Kartu Prakerja Gelombang 43.

Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 sudah diumumkan pada Jumat (2/9/2022) hari ini.

Hal ini diketahui dari unggahan Instagram @prakerja.go.id sebagaimana dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: PENGUMUMAN Kartu Prakerja Gelombang 43 Hari Ini, Cek prakerja.go.id

"Pengumuman-pengumuman! Yuk cek SMS dan dashboard akun Kartu Prakerja kamu untuk yang udah gabung di gelombang 43 ini!

Langsung sambungkan rekening atau e-wallet kamu dan beli pelatihan yang sesuai sama tujuan kamu Sob!

Siapa aja nih yang lolos?" tulis akun Instagram prakerja.go.id.

Peserta yang lolos akan mendapatkan notifikasi melalui SMS atau email.

BERITA REKOMENDASI

Sementara bagi peserta yang tidak lolos, mereka tidak akan mendapatkan SMS pemberitahuan.

Baca juga: Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 43, Jangan Lupa Sambungkan Rekening atau E-Wallet

Berikut cara cek pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 43

  • Peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS atau email.
  • Peserta login ke akun dashboard Prakerja
  • Muncul tiga video tentang Kartu Prakerja yang harus ditonton peserta
  • Peserta wajib mengikuti petunjuk untuk menonton video Prakerja agar dapat melihat nomor Kartu Prakerja
  • Jika tidak lolos, akan ada notifikasi "Kamu Belum Berhasil", peserta dapat mengetahui alasan kenapa tidak lolos.

Jika peserta lolos, segera tautkan akun e-wallet yang dimiliki.

Peserta bisa menggunakan saldo pelatihan yang didapat untuk membeli pelatihan Kartu Prakerja.

Cara menyambungkan e-wallet

  • Klik 'sambungkan sekarang' sesuai arahan untuk menyambungkan rekening atau e-wallet,
  • Jika ingin menyambungkan dengan rekening, pilih bank yang diinginkan lalu klik "Sambungkan", apabila memilih e-wallet, pilih e-wallet yang diinginkan lalu klik "Sambungkan"
  • Setelah itu masukkan data rekening atau nomor HP yang tersambung dengan e-wallet, lalu klik "Sambungkan"
  • Kemudian klik "Ya, Sambungkan", pastikan data rekening atau e-wallet yang dimasukkan selalu aktif.
  •  Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP.
  • Apabila terdapat kesalahan saat memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
  • Input security code akun e-wallet yang kamu pilih untuk disambungkan
  • Setelah berhasil, akan muncul notifikasi yang menginformasikan bahwa rekening bank atau e-wallet Anda telah tersambung dengan akun Prakerja.

Baca juga: 6 Bantuan Sosial yang Cair Bulan September 2022: BLT BBM, BSU Rp 600 Ribu, Kartu Prakerja


Cara mengikuti pelatihan Kartu Prakerja

Peserta yang lolos, harus membeli pelatihan Kartu Prakerja.

Ada beragam jenis pelatihan yang bisa dibeli melalui Kartu Prakerja.

Ini caranya: 

  • Cek dashboard Kartu Prakerja untuk melihat 16 angka nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia
  • Pakai fitur 'Cari Pelatihan' untuk mencari pelatihan yang tersedia di Bukalapak, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia
  • Cek deskripsi yang mencakup informasi mengenai harga pelatihan, rating, durasi pelatihan, tingkat materi, dan cara mengajar sebagai pertimbangan sebelum membeli pelatihan
  • Beli pelatihan dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja
  • Batas waktu pembelian pelatihan 30 hari sejak menerima pengumuman di dashboard.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas