Kominfo dan Kemendagri Sama-sama Bantah 1,3 Miliar Data SIM Card yang Bocor Bukan dari Mereka
Kominfo dan Kemendagri sama-sama membantah kebocoran data yang diperjual belikan di situs breached.to bukan berasal dari Kementerian mereka.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Kominfo dan Kemendagri sama-sama membantah kebocoran data yang diperjual belikan di situs breached.to bukan berasal dari mereka.
Publik kembali dihebohkan dengan adanya kabar dugaan kebocoran data pendaftaran Kartu SIM telepon dan dijual di dunia maya.
Kabar bocornya data pribadi masyarakat ini menjadi viral, tak tanggung-tanggung jumlah data yang bocor mencapai 1,3 miliar data.
Data pendaftaran itu meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran.
Baca juga: Heboh 1,3 Miliar Data Pendaftar SIM Card Telepon Seluler Indonesia Bocor dan Dijual di Internet
Pemilik akun twitter Muh. Rifqi Priyo S (@SRifqi) yang pertama mencuitkan kasus kebocoran data ini. Cuitannya itu diunggah pada Kamis (1/9/2022) pagi.
“1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon seluler Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal Pendaftaran,” tulis Rifqi.
Dalam cuitan yang disertai tangkapan layar yang diunggah Rifqi itu tampak hacker dengan nama Bjorka yang menjual data itu menyatakan bahwa data tersebut didapatkannya dari seorang oknum Kominfo RI.
Baca juga: 1,3 Miliar Data Kartu SIM Dilaporkan Dijual Rp 742 Juta, Berikut Pernyataan Menkominfo
Tanggapan Kominfo
Terkait dengan hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan pernyataannya.
Dalam keterangan pers yang dimuat di laman resminya, ada tiga pernyataan yang disampaikan oleh Kominfo.
Disampaikan, pihak Kominfo telah melakukan penelusuan internal terkait kasus ini.
Pihaknya menyebut, data yang bocor tersebut bukan berasal dari Kementerian Kominfo.
Lebih lanjut, penelusuan lanjutan saat ini sedang dilakukan oleh Kominfo guna mengungkap dugaan kebocoran data ini.
Berikut tiga poin pernyataan Kominfo: