Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kompol Chuk Putranto Resmi Dipecat dari Polri Setelah Jalani Sidang KKEP Hampir 15 Jam

Hasil sidang tersebut yakni Kompol CP ditempatkan di tempat khusus hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)sebagai anggota polri.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Daryono
zoom-in Kompol Chuk Putranto Resmi Dipecat dari Polri Setelah Jalani Sidang KKEP Hampir 15 Jam
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan yang meliput sidang etik Ferdy Sambo, Jumat (26/8/2022) dini hari - Hasil sidang tersebut yakni Kompol CP ditempatkan di tempat khusus hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)sebagai anggota polri. 

Keduanya pernah tergabung dalam satgas TPPO.

Perjalanan karir Kompol Chuck yakni pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.

Dirinya juga pernah menjadi Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Pada tahun 2021, Kompol Chuck pernah mengikuti Praktik Kerja Profesi yang digelar di Polresta Malang Kota.

Baca juga: Media Asing Ikut Soroti Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Ia sempat dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri sebelum akhirnya dipecat dari Polri.

Selain Kompol Chuck, ada enam anggota Polri lainnya diduga melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.

Ketujuh anggota tersebut lantas ditahan di tempat khusus (Patsus).

Rekomendasi Untuk Anda

Ketujuh orang tersebut yakni:

- Irjen Ferdy Sambo

- Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri

- Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri

- AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri

- Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri

- Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

- AKP Irfan Widyanto

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunSumsel.com/Siemen Martin)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas