Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PENGUMUMAN Kartu Prakerja Gelombang 43 Hari Ini, Cek prakerja.go.id

Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 telah diinformasikan pada hari ini, Jumat 2 September 2022. Cek prakerja.go.id di dashboard akun.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in PENGUMUMAN Kartu Prakerja Gelombang 43 Hari Ini, Cek prakerja.go.id
ig @prakerja.go.id
Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 telah diinformasikan pada hari ini, Jumat 2 September 2022. Cek prakerja.go.id di dashboard akun. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 43 telah diumumkan pada hari ini, Jumat (2/9/2022).

"Pengumuman-pengumuman! Yuk cek SMS dan dashboard akun Kartu Prakerja kamu untuk yang sudah bergabung di gelombang 43 ini!" tulis postingan akun Instagram @prakerja.go.id.

Pengumuman seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 diumumkan melalui notifikasi SMS ataupun status di dashboard akun laman prakerja.go.id.

Pihak Kartu Prakerja mengingatkan agar peserta segera menyambungkan rekening bank atau e-wallet peserta.

"Langsung sambungkan rekening atau e-wallet kamu dan beli pelatihan yang sesuai dengan tujuan kamu Sob!" sambung keterangan di postingan tersebut.

Apabila kamu mempunyai kegagalan dalam menyambungkan e-wallet, lakukan langkah di artikel ini.

Baca juga: 6 Bantuan Sosial yang Cair Bulan September 2022: BLT BBM, BSU Rp 600 Ribu, Kartu Prakerja

Cara menyambungkan nomor rekening atau akun e-wallet untuk insentif

Rekomendasi Untuk Anda

1. Login ke akun kamu di www.prakerja.go.id

2. Masuk ke dashboard akun. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening.

3. Pilih bank atau e-wallet pilihan, lalu klik Sambungkan

4. Jika memilih nomor rekening bank, masukkan data rekening.

5. Pastikan data yang dimasukkan benar.

6. Jika memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

7. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi.

8. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas