Puan Maharani Akan Temui Airlangga Hartarto, Pengamat Yakini Kecil Peluang PDIP Gabung KIB
Nyarwi Ahmad mengungkapkan kunjungan PDIP ke sejumlah partai dinilai tidak lantas mengubah peta koalisi saat ini.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
![Puan Maharani Akan Temui Airlangga Hartarto, Pengamat Yakini Kecil Peluang PDIP Gabung KIB](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/konsolidasi-internal-pdi-perjuangan-di-dpd-pdip-lampung_20220825_085834.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Puan Maharani akan bertemu Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Di sisi lain, Golkar sudah menjalin mitra dengan PAN dan PPP dalam wadah Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Sedangkan Gerindra sudah bermitra dengan PKB.
Menanggapi hal itu, pakar komunikasi politik dan pemasaran politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Nyarwi Ahmad mengungkapkan kunjungan PDIP ke sejumlah partai dinilai tidak lantas mengubah peta koalisi saat ini.
Baca juga: Ahmad Muzani Tegaskan Capres Gerindra Hanya Prabowo Subianto: Silakan Turun Jika Tak Ingin Ikut
Kecil kemungkinan PDIP akan bergabung KIB dalam waktu dekat. Hal itu didasarkan pada sejumlah analisis.
Pertama, jumlah perolehan suara KIB sudah mencukupi untuk mengajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) dari KIB sendiri.
"Dan saya lihat peluang untuk dalam waktu dekat mereka berkoalisi itu kecil sekali. Karena hitung-hitungannya 3 partai itu secara parlementary threshold (PT) sudah punya tiket sendiri tanpa harus berkoalisi dengan PDIP," katanya kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).
Ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden diatur dalam Pasal 122 UU 7/2017 tentang Pemilu.
Partai politik (parpol) atau gabungan parpol yang bisa mengajukan capres-cawapres adalah memiliki minimal 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah secara nasional pada pemilu.
Sedangkan KIB sudah mengantongi 148 kursi dengan perincian Golkar 85 kursi, PAN 44 kursi dan PPP 19 kursi. Dengan demikian KIB memenuhi syarat presidential threshold.
Kedua, meski belum mengumumkan secara resmi calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) yang diusung pada Pilpres 2024, KIB akan mempertimbangkan untuk mengusung Puan Maharani dalam Pilpres 2024.
Hal itu dikarenakan elektabilitas dan popularitas Puan Maharani yang dinilai belum kuat di kalangan pemilih.
"Dua hal itu menjadikan alasan dalam waktu dekat tidak terjadi koalisi," pungkas Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies (IPS) itu.