SOSOK Kompol Chuck Putranto yang Dipecat Tidak Hormat oleh Polri, Susul Ferdy Sambo
Sosok dan karir Kompol Chuck Putranto yang di Pecat Tidak Hormat oleh Polri karena melakukan obstruction of justice. Menyusul Ferdy Sambo
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Detasemen 38 Setia
Kompol Chuck Putranto saat berpangkat AKP dan tergabung dalam tim satgas TPPO. Berikut profil dan karir Kompol Chuck Putranto yang menjadi tersangka obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Saat di Dittpidum Bareskrim Polri, Kompol Chuck pernah tergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dan mengungkap berbagai kasus, mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.
Baca juga: PROFIL Kompol Chuck Putranto yang Dipecat dari Polri, Susul Ferdy Sambo
Perwira Polri Jadi Tersangka Obstruction of Justice
Termasuk mantan Kompol Chuck Putranto yang menajdi tersangka ketujuh terkait obstruction of justice.
Dikutip dari Tribunnews.com, berikut enam perwira lainnya yang menjadi tersangka:
- Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri;
- Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri;
- Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri;
- AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri;
- Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri;
- Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
(Tribunnews.com/Pondra Puger, Milani Resti, Sri Juliati) (TribunnewsWiki.com)
Berita Rekomendasi