3 Orang Ancam dan Tegur Kamaruddin Simanjuntak, Ada Ahok, Dirut Taspen, hingga Pihak SBY
Kuasa hukum pihak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, diancam dipolisikan dan ditegur oleh tiga pihak, yakni Ahok, ASN Kosasih, serta Pihak SBY.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara pihak keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak, diancam dipolisikan oleh beberapa orang.
Kamaruddin diancam dipolisikan oleh Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Direktur Utama (Dirut) Taspen ASN Kosasih, serta Petinggi Partai Demokrat.
Mereka mengancam mempolisikan Kamaruddin Simanjuntak lantaran buntut dari penyataan kuasa hukum pihak Brigadir J tersebut.
Hal tersebut terjadi saat Kamaruddin menangani kasus pembunuhan Brigadir J.
Lantas apa saja masalahnya?
Baca juga: Dituding Bikin Hoaks, Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara Dilaporkan ke Bareskrim
1. Kamaruddin Simanjuntak tuding Dirut Taspen punya wanita simpanan
Sebelumnya, viral di media sosial potongan video Kamaruddin Simanjuntak menyebut adanya dana Rp 300 triliun yang dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres di Pilpres 2024.
Dalam video tersebut, Kamarudin menuding Dirut BUMN PT Taspen yang mengelola dana Rp 300 triliun itu dan memiliki banyak wanita simpanan, diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Para wanita ini disebut dititipi uang oleh dirut BUMN tersebut dari hasil investasi dana perusahaan.
Saat dikonfirmasi perihal peryataannya itu, Kamaruddin mengaku akan melaporkan ANS Kosasih terkait pengelolaan dana Rp 300 triliun untuk dana kampanye capres 2024.
Baca juga: Dirut Taspen Akan Ambil Langkah Hukum Sikapi Tudingan Kamaruddin Soal Dana Capres Rp 300 Triliun
Kamaruddin bahkan mengklaim sudah melaporkan permasalahan ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
“Itu laporan tersendiri nanti. Dirut PT Taspen,” kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) lalu.
Sementara itu, Duke Arie Widagdo, kuasa hukum ANS Kosasih mengatakan bahwa kliennya memang menikah dua kali, namun kedua pernikahan itu telah berakhir alias cerai.
Pernikahan pertama dengan Yulianti Malingkas yang telah berakhir.